Sidang Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat, Terdakwa Tato Nyesal Jalankan Perintah Tosa

Tato, terdakwa pembunuhan eks anggota DPRD Langkat.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

"Aku sudah capek kayak gini, padahal aku cuma bawa kereta aja sedangkan yang menembak Dedi," sebut saksi menirukan ucapan Tato.

Saat itu saksi, juga sempat menanyakan kenapa kekasihnya Tato mau dan siapa yang nyuruh? Lalu diakui Tato, jika yang nyuruh adalah Bos Tosa. Sebelum dijemput pihak kepolisian, saksi tidak merasa curiga dengan sikap Tato. Karena kekasihnya hanya mengatakan lagi ada masalah dan tidak aman berada di Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Ketika mereka berpergian dan berpindah-pindah tempat, Tato mengaku terlibat membunuh seseorang. Karena itu, saksi meminta Tato, untuk menyerahkan diri kepada polisi. Namun Tato tidak mau dan sebelumnya saksi juga tidak mengetahui jika orang yang dibunuh adalah Paino. Saksi mengetahui jika orang yang dimaksud Tato adalah Paino, setelah berita kematian Paino mulai muncul di media.

Dalam kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat Paino di PN Stabat telah melakukan persidangan atas 5 orang terdakwa. Yakni Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (26) yang disangkakan polisi sebagai otak pelaku, Dedi Bangun (38) sebagai eksekutor penembakan, Persadanta Sembiring (43), Heriska Wantenero alias Tio (27), dan Sulhanda Yahya alias Tato (27).