Hari Ini, KPU Sumut Mulai Membuka Pendaftaran Bacaleg dan Bacalon DPD

KPU Sumut
Sumber :

Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin.

Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Herdensi mengimbau kepada partai politik dan bacalon DPD saat melakukan pendaftaran untuk tidak membawa massa terlalu banyak ke Kantor KPU Sumut saat mendaftar.

"Pertama pencalonan ini, dilakukan peserta pemilu, peserta legislatif itu dilakukan Ketua dan Sekretaris Partai. Pendaftaran itu, juga dilakukan secara aplikasi (Secara online), tidak terlalu banyak massa dari partai politik mengantar berkas pencalonan legislatif DPRD Sumut," ucap Herdensi.

"Calon perseorangan atau DPD, kita harapkan jangan terlalu banyak membawa massa saat melakukan pendaftaran, cukup-lah elemen yang penting saja," sebut Herdensi.

Herdensi menjelaskan untuk tahapan pendaftaran Bacalon DPD RI Sumut, beberapa waktu lalu masih tahap menyerahkan berkas dukungan sebagai salah satu syarat untuk mendaftar.

"Kalau orang mau mencalonkan DPD, harus menyerahkan dulu berkas dukungan. Baru bisa mendaftar sebagai calon DPD, minimal syarat dukungan dan sebarannya," tutur Herdensi.