Usai Viral, Menteri PPPA Datangi Anak 12 Tahun Hamil 8 Bulan di Langkat Sumut

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Sumber :
  • (VIVA)

I Gusti mendesak Polres Langkat untuk melakukan proses hukum dengan menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak usia 12 tahun itu.

"Dan untuk Kanit PPA Polres Langkat, tentunya akan segera menindaklanjuti kasus ini," tutur I Gusti.

I Gusti mengatakan untuk saat ini, korban diasuh oleh Doni dan Henny Kristiani Zega, pemilik perkebunan sawit tempat orang tua korban bekerja. Karena, selama ini pasutri itu yang mengasuh anak malang itu.

"Sembari menunggu proses pendekatan sampai nanti kita bawa ke tempat atau rumah yang aman, korban untuk sementara waktu akan tinggal bersama dengan keluarga Pak Doni," jelas I Gusti.

Lebih lanjut, I Gusti beralasan berbagai pertimbangan pun menjadi alasan agar korban diberikan tempat yang layak dan aman.

"Karena dia masih usia anak, tentu korban masih belum bisa mengurus dirinya dan tentunya akan dilakukan pendampingan terbaik," kata I Gusti.

Pun begitu, lanjut I Gusti, dalam waktu dekat ini, korban akan dibawa kerumah yang aman. Sedangkan untuk prosesnya hukumnya, juga akan segera ditindaklanjuti.