Susul Sang Pacar Mario Dandy, AG Tersangka Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

Mario Dandy bersama A.
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA Medan - Tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) bertambah, menyusulnya kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AG, sebagai pelaku.

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya anak yang berhadapan dengan hukum, berubah menjadi atau meningkat menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain, pelaku atau anak. Jadi terhadap anak di bawah umur, tidak boleh dibilang tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers melansir VIVA, Kamis, 2 Maret 2023.

Hengki mengatakan, pihaknya telah mengantongi fakta-fakta hukum yang baru dari percakapan pesan melalui WhatsApp, video hingga rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Kata Hengki, para tersangka yang ada di TKP semula tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Namun, berdasarkan rekaman CCTV, percakapan WhatsApp tergambar peran masing-masing pelaku. Sehingga, ada perubahan konstruksi pasal yang dikenakan kepada para pelaku.

"Jadi ada peningkatan status dari anak yang berhadapan dengan hukum, berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum dan ada perubahan konstruksi pasal," bebernya.

 

A bersama Mario Dandy.

A bersama Mario Dandy.

Photo :
  • Istimewa/VIVA