Irjen Napoleon Bonaparte Bebas Bersyarat, Kasus Suap Djoko Tjandra dan Penganiayaan M Kece

Irjen Napoleon Bonaparte.
Sumber :
  • VIVA

"Amar putusan JPU dan Terdakwa tolak," demikian bunyi amar singkat majelis kasasi dari website MA.

Kemudian pada tahun 15 September 2022, Napoleon kembali divonis PN Jakarta Selatan terkait penganiayaan kepada M Kece karena melumuri muka Kece dengan tinja di Rutan Mabes Polri.

Napoleon dalam kasus penganiayaan divonis 5,5 bulan penjara, dia juga mengajukan kasasi terkait vonis itu namun ditolak MA.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Jumat, 4 Agustus 2023 - 18:03 WIB

Judul Artikel : Irjen Napoleon Bonaparte Bebas

Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1624592-irjen-napoleon-bonaparte-bebas