Catatan 'Dosa' AKBP Achiruddin, 4 Kasus Pelanggaran Disipilin dan 1 Kode Etik Berujung Dipecat
Rabu, 3 Mei 2023 - 06:50 WIB
Sumber :
- BS Putra/MEDAN VIVA
"Tapi, tetap berulang kali pelanggaran disiplin itu," tutur Kabid Propam Polda Sumut.
AKBP Achiruddin terbukti bersalah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia.
AKBP Achiruddin Hasibuan jalani sidang kode etik.
Photo :
- BS Putra/MEDAN VIVA
"Pada intinya, AH ini terbukti melakukan pelanggaran kode etik PP Nomor 1 tahun 2023 tetang PTDH dan Peraturan Kepolisian nomor 7 tahun 2022," ucap Dudung.
Untuk diketahui, AKBP Achiruddin dan anaknya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.