Catatan 'Dosa' AKBP Achiruddin, 4 Kasus Pelanggaran Disipilin dan 1 Kode Etik Berujung Dipecat

AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Tapi, tetap berulang kali pelanggaran disiplin itu," tutur Kabid Propam Polda Sumut.

AKBP Achiruddin terbukti bersalah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

AKBP Achiruddin Hasibuan jalani sidang kode etik.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Pada intinya, AH ini terbukti melakukan pelanggaran kode etik PP Nomor 1 tahun 2023 tetang PTDH dan Peraturan Kepolisian nomor 7 tahun 2022," ucap Dudung.

Untuk diketahui, AKBP Achiruddin dan anaknya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral.