Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat Berbagai Peristiwa, Termasuk Kerusuhan Mei dan Trisakti 1998
- Setneg
VIVA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di berbagai peristiwa di masa lalu.
Pengakuan Jokowi tersebut setelah membaca laporan tim penyelesaian non Yudisial pelanggaran HAM berat yang dibentuk berdasarkan keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi dalam konferensi persnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, melansir VIVA Rabu 11 Januari 2023.
Baca juga:
- Mahfud MD Terima Rekomendasi 14 Kasus Pelanggaran HAM Berat, Satu di antaranya pada Era Jokowi
- Komnas HAM: Kekerasan Tiap Tahun di Papua Bukti Tingkat Kesadaran HAM Belum Membaik
- Mahfud Bilang Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Koalisi Masyarakat: Menyesatkan!
Jokowi mengaku sangat menyesalkan adanya peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut.
"Saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat," ujar Jokowi Atas terjadinya pelanggaran HAM berat ini,.
Jokowi mengungkapkan rasa simpati dan empatinya untuk para korban pelanggaran HAM berat di masa lalu. Jokowi mengaku akan memulihkan hak korban secara adil dan bijaksana.
"Saya menaruh simpati empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban Oleh karena itu yang pertama saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian Yudisial," kata Jokowi Kepala Negara juga mengaku terus berusaha agar pelanggaran HAM berat tak terulang lagi.
"Yang kedua saya dan Pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," ujarnya
Jokowi mengungkapkan sejumlah peristiwa yang didalammya terjadi pelanggaran HAM Berat.