Soal Tangki BBM Ilegal Milik AKBP Achiruddin, Ini Penjelasan Pertamina

Tangki BBM bertuliskan Pertamina di lokasi aset AKBP Achiruddin.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA MEDAN

VIVA - PT Pertamina Regional Sumbagut buka suara terkait gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan. Pertamina menyerahkan proses hukum ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut atas penimbunan BBM ilegal tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, melakukan penggeledahan gudang penimbunan BBM ilegal itu, beralamat di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Kamis siang, 27 April 2023.

Dari pantauan VIVA di lokasi, Petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian, pada pukul 11.30 WIB. Penggeledahan ini, dipimpin oleh Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut Kompol Jerico didampingi Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria. Petugas membuka paksa rantai dan gembok gudang tersebut.

Area Manager Comm, Rel & CSR Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengucapkan apresiasi atas tindakan tegas terhadap gudang penimbunan BBM ilegal itu.

"Pertama kami apresiasi, Polda Sumatera Utara mengkontak kami dari Pertamina. Kami disini untuk mendampingi, ke lokasi ini," ucap Satria.

Satria mengakui di dalam gudang itu, ditemukan tangki dan sejumlah barang bukti lainnya.