Ternyata Bukan Hajar, Bripka RR Ngaku Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
- (VIVA)
VIVA - Terungkap fakta baru kasus perkara pembunuhan berencana Brigadir J, dari pengakuan Bripka RR yang menyatakan jika dirinya diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, bukan menghajar.
Pengakuan Bripka RR tersebut dilontarkan dirinya ketika menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 9 Januari 2023 terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Bripka RR menjelaskan bahwa perintah tersebut diucapkan Sambo ketika dirinya baru saja tiba dari Magelang, Jawa Tengah. Saat itu, dirinya tengah berkumpul di bawah bersama para ajudan diantaranya ada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan Brigadir J.
"Pada saat itu saudara masih duduk tidak jauh dari saudara?," tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat sidang, melansir VIVA.
Baca juga:
- Momen Jaksa Siapkan Tuntutan Ferdy Sambo Cs
- Ferdy Sambo: Harusnya Yosua yang Duduk di Persidangan
- Ferdy Sambo Mengaku Ada 2 Skenario yang Dibuat, Begini Pengakuannya
"Ada yang mulia, buat almarhum Yosua duduk di depan," kata Bripka RR. "Saudara Richard masih disitu?" tanya hakim.
"Bagaimana untuk saudara Kuat?" tanya kembali hakim.
"Saya tidak terlalu memperhatikan," ujar Bripka RR.
Selanjutnya, Ferdy Sambo pun memanggil Bripka RR ke lantai tiga menggunakan panggilan handy talky (HT). Pertemuan itu diakui berlangsung hanya antara dia dengan Ferdy Sambo yang masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Tak ada seorangpun di ruangan lantai tiga kecuali mereka berdua, pembicaraan diawali dengan Sambo bertanya perihal kejadian di Magelang. Namun dijawab Bripka RR tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di sana.