Detik-detik Pria di Medan Bunuh Ibu Kandungnya dengan Sadis, Begini Motifnya

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy JS Marbun paparkan kasus anak bunuh ibu.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polrestabes Medan. Guna proses hukum selanjutnya. "Pasal yang diterapkan Pasal 340 Jo 338 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup," tutur Teddy.