Detik-detik Pria di Medan Bunuh Ibu Kandungnya dengan Sadis, Begini Motifnya
Jumat, 5 April 2024 - 00:09 WIB
Sumber :
- BS Putra/VIVA Medan
Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polrestabes Medan. Guna proses hukum selanjutnya. "Pasal yang diterapkan Pasal 340 Jo 338 KUHPidana dengan ancaman seumur hidup," tutur Teddy.