Tuai Polemik, DPD LIPPI Dorong Pangdam dan Kapolda Bentuk Tim Khusus Soal Kasus Senpi Godol

Ilustrasi senjata api
Sumber :
  • Shutterstock

 

Menurut Roni setelah membaca sejumlah berita di media daring jika senpi yang disangkakan oleh Godol ini milik oknum TNI yang diamankan personel brimob.

"Tapi kami bingung kalau itu milik oknum TNI. Lalu, di mana oknum TNI ini dan kenapa Godol jadi tersangka. Kami meminta Kapolda dan Pangdam meluruskan kasus yang membingungkan masyarakat Sumut ini. Jangan membiarkan masyarakat tidak percaya terhadap aparat penegak hukum dan TNI,“ jelasnya.

Sebagai informasi, Godol diamankan petugas kepolisian gabungan dari Satreskrim Polrestabes Medan dan Brimob Polda Sumut saat menggerebek lapak judi di Dusun II Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu dini hari, 13 Maret 2024. 

Senpi itu diketahui bukan milik Godo karena ditemukan di semak-semak. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sekitar 50 hingga 80 meter dari kliennya diamankan petugas kepolisian saat kejadian itu. Senpi itu juga bukan ditemukan dari tangan Godol. Diduga senpi itu milik oknum aparat sehingga pihak Godol membantah senpi memiliki dirinya.