Rekapitulasi KPU Medan: Prabowo-Gibran Unggul dari Amin dan Ganjar-Mahfud

Capres Prabowo Subianto kampanye di Sumut.
Sumber :
  • Fanpage Prabowo Subianto.

Untuk diketahui, proses rekapitulasi KPU Kota Medan ini, molor 2 hari dari jadwal rekapitulasi KPU yang harus diselesaikan, pada Minggu 10 Maret 2024. Mutia menjelaskan mengungkapnya keterlambatan ini terjadi lantaran, adanya laporan dugaan pergeseran suara pada perolehan suara partai politik.

"Yang membuat agak alot biasanya, karena adanya dugaan pergeseran suara dari internal partai, antar Caleg yang menimbulkan keberatan kemudian membuat laporan ke Bawaslu kemudian, ada saran perbaikan," jelas Mutia.

Mutia mengungkapkan akibat perubahan itu, dilakukan hitung ulang, baik di tingkat Kelurahan maupun Kecamatan. Sehingga hal ini membuat proses rekapitulasi berjalan tidak sesuai target.

"(Dari laporan keberatan) Bawaslu meminta agar hitung ulang dengan cara membuka C hasil atau plano sehingga ini membutuhkan waktu karena bukan hanya satu, dua TPS yang dibuka C planonya, tapi bisa satu kelurahan, bahkan satu kecamatan," ucap Mutia.