Misteri Kematian Mahasiswi USU, Polda Sumut Simpulkan Mahira Dinabila Tewas Minum Racun
- Dok Polda Sumut
Sumaryono menjelaskan, sejak kasus ini ditangani pada Mei 2023 lalu terkait temuan mayat korban di Kompleks Rivera Blok MCL No 162, Kecamatan Medan Amplas, Ditreskrimum Polda Sumut dan Polrestabes Medan telah melaksanakan penyelidikan secara intensif dan komperhensif agar dapat diungkap dengan sebenarnya dan terang.
"Dari kasus ini Polrestabes dibackup oleh Polda dan telah melaksanakan pemeriksaan saksi sebanyak 30 orang ditambah keterangan ahli," jelasnya didampingi Ahli Toksikologi Prof Gelgel, Psikologi Irna Minauli, Ahli bahasa Dr. T. Kasa Rullah Adha, S.S, MTCSOL dan Labfor Polda Sumut AKBP Hendri Ginting Msi.
Alat Bukti Kesimpulan Korban Bunuh Diri
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, mengatakan proses penyelidikan kasus kematian Mahira ini dilakukan selama tiga bulan menggunakan proses penyelidikan secara ilmiah. Proses ini dimulai dari ditemukannya jenazah, dilanjutkan dengan olah TKP, mengamankan barang bukti selanjutnya diteliti.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir.
- Dok Polda Sumut