Akses Rumah Wanita Lansia di Medan Ditutup Tetangganya, Keluar Harus Panjat Pagar

Jeni menunjukkan tembok yang menutup akses ke rumahnya.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Sebuah rumah wanita lanjut usia bernama ER Situmorang (84) di Jalan Pelajar Timur, Gang Satahi, Kelurahan Binjai, Medan Denai, Kota Medan ditembok tetangganya berinisial DBB. Sehingga akses keluar masuk rumah harus loncat pagar dan melalui pekarangan rumah tetangga lainnya.

Tembok tersebut, menutupi depan rumah ER Situmorang. Sehingga pagar rumah tidak bisa dilalui meski hanya berjalan kaki. Hal ini, sudah dilaporkan kepada pihak Kelurahan setempat hingga melaporkan ke pihak kepolisian. Namun, tidak ada solusi.

Anak ER Situmorang, Jenni Sirait menjelaskan almarhum bapaknya membeli tanah tersebut, yang dijadikan rumah mereka 27 Oktober 1983, lalu. Dengan ukuran tanah 15 x 25 meter.

"Perjanjian jalan 3 meter, untuk depan rumah. Orang tua saya menyetujui. Singkat cerita, bila penjualan (tanah) tertulis di kwintasi 27 Oktober 1983. Kami menempati rumah ini, sekitar 1985 atau 1986. Masih tanah kosong, sejalan waktu, mereka membangun rumah kontrakan. Lupa lah dia, 3 meter itu. Jadi, dibangun lah sampai ke pagar kami," jelas Jeni kepada wartawan di rumahnya, Kamis 31 Agustus 2023.

Kemudian, sekitar November 2021, Jeni mengatakan jalan gang rumah tersebut jadi sempit atau miring hingga akses ke rumah ER Situmorang ambil lagi dua meter. Kini, hanya sepeda motor yang bisa berlalu.

"Kami komplen ke Kepling, Kepling tidak mungkin ditutup. Mediasi pertama, dia tidak hadir, mediasi kedua yang hadir anaknya, tetap bersikukuh tidak mau (membongkar tembok tersebut)," jelas Jeni.

Lanjut, Jeni mengungkapkan pihak Kelurahan untuk membuat laporan ke polisi. Mereka membuat laporan ke Polrestabes Medan, 5 Desember 2021, diproses tapi dialihkan Polsek Medan Area.