Cari Putri Kandungnya, Kader Demokrat di Medan Jadi Tersangka di Polsek Medan Area

Ketua DPD Demokrat Sumut, M Lokot Nst dan Ketua Bakomstra Chairil Huda.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Kami minta agar Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolresta Medan dapat memberi perhatian dan atensi khusus terhadap kasus ini, cerita tentang upaya penegakan hukum dari kepolisian yang semakin baik adalah satu hal penting karena kami melihat ada kejanggalan dalam pelaksanaannya," sebut Lokot.

Apa yang terjadi hari ini, terhadap Nazmi yang merupakan Kader Demokrat pihaknya berharap aparat penegak hukum bisa memberikan atensi khusus dengan pandangan yang utuh serta didasari oleh rasa keadilan yang nyata.

"Tetapi hal lain tentang rindu seorang ayah yang bertahun-tahun mencari keadilan demi memeluk dan membesarkan darah dagingnya adalah sebuah dilema dikehidupan modern yang serba terbuka ini, di mana Hukum adalah sebagai panglimanya," katanya.

Masalah hak asuh anak ini pernah dilaporkan pada tahun 2020 terkait tindak pidana diskriminasi anak ke Polda Sumut No LP : LP/1541/VIII/2020/SUMUT/SPKT I Tanggal 14 Agustus 2020, dan Nazmi juga sudah mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) No. B/2690/IX/2022/Ditreskrimum tanggal 19 Oktober 2022.

"Hingga kini belum ada tindak lanjutnya lagi. Selanjutnya, Nazmi pada 4 April 2023 juga membuat laporan No : LP/B/426/IV/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara mantan istrinya Hanan Badres dan mantan mertuanya Ellia Umar, hingga kini belum ada tindak lanjutnya," jelas Lokot.

Lebih lanjut, dia berharap kepada penegak hukum agar bisa mempertemukan Nazmi dengan putrinya, sebab usia putrinya hari ini masuk di usia sekolah dasar (SD). Sebagai seorang ayah yang masih normal dan punya tanggungjawab, tentu ingin mendaftarkan sekolah putrinya di tempat terbaik. Tapi, hingga kini aparat kepolisian belum memfasilitasinya.

"Mohon dipertemukan, jangan karena ada persoalan hukum ini anak tidak bisa bersekolah di tempat terbaik," ucap Lokot.