Polda Sumut Bentuk Tim Usut Kematian Bripka Arfan Saragih, Keluarga Yakini Bukan Bunuh Diri

Kapolda Sumut bersama keliarga dan pengacara Bripka Arfan Saragih.
Sumber :
  • Polda Sumut

VIVA Medan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim guna mengusut kematian Bripka Arfan Saragih, personil Satlantas Polres Samosir. Keluarga Bripka Arfan Saragih tak percaya jika kematiannya karena bunuh diri dengan meminum racun sianida.

Guru Honorer Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Dipecat

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan, saat ini perkara tersebut sudah ditangani Polda Sumut. Irjen Pol Panca Putera Simanjuntak telah mendengarkan langsung keluhan istri dan keluarga almarhum, Jumat 24 Maret 2023.

"Kapolda sudah bertemu dengan istri almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga,"ujar Kombes Hadi dikutip Sabtu 25 Maret 2023.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu

Lebih jauh, atas kasus ini kata Hadi, Polda Sumut telah membentuk tim terdiri dari Reserse Krimsus, Reserse Krimum dan Bid Propam. Ia pun menegaskan, kasus ini akan diungkap dengan transparan.

"Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan trasparan dan terbuka," lanjut Hadi.

Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan PMI Ilegal di Perairan Sumut Saat Menuju Malaysia

Kasus kematian Bripka Arfan Saragih ini diduga terkait dengan penggelapan uang wajib pajak kurang lebih 2,5 Milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan. Meski Tim ahli digital dan tim Forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan, pihak keluarga belum menerimanya. Keluarga merasa kematian Arfan janggal, akhirnya melapor ke Mapolda Sumut.

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman.

Photo :
  • Polres Samosir

Sebelumnya, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman mengungkapkan berdasarkan fakta autopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik bahwa kematian Bripka Arfan Saragih meninggal karena bunuh diri dengan meminum cairan sianida. Diketahui, Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari lalu.

Dekat jenazah mayat Bripka Arfan, ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun. Kemudian, pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam merk Asus yang di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.

Kematian Bripka Arfan Saragih juga mengungkap sejumlah fakta terkait kematian dan penggelapan Pajak di UPT Samsat Pangururan oleh almarhum dan 4 orang Pegawai Harian Lepas Dispenda Samosir. Kasus ini juga sudah dilaporkan ke Polda Sumut, yang kemudian melakukan pemeriksaan di Polres Samosir khususnya terhadap kaitan anggota yang keterlibatan permasalahan.

Menurut Yogie, tindakan penggelapan ini sudah mulai sejak tahun 2018. Jumlah warga yang menjadi korban dalam penggelapan ini kata Yogi sudah mencapai 300 orang WP (Wajib Pajak) yang tidak disetorkan kepada Dispenda Bank Sumut.

Diduga kuat kematian Bripka Arfan karena keterlibatannya pada kasus ini hingga akhirnya memilih mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri minum racun sianida. Kematian Bripka Arfan Saragih, keterangan Dokter Ahli dr Ismurozal S H, M H, SpF, setelah dilakukan pemeriksaan luar dan dalam kepada sesosok jenazah laki-laki panjang badan 170 cm, kemudian rambut hitam lurus.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tambahan disimpulkan penyebab kematian korban adalah kematian lemas akibat masuknya cairan kesaluran makan hingga ke lambung dan saluran nafas disertai adanya perdarahan pada rongga kepala akibat merokok dan jantung yang dijumpai pada korban pada saat dilakukan pemeriksaan luar dan dalam.