Tingkatkan Sumber Daya WBP, Disnaker Taput Akui Lapas Siborongborong Sebagai LPK

Kalapas Siborongborong menerima surat LPK dari Disnaker Taput.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llB Siborongborong kini resmi menyandang sebagai tempat pelatihan khusus. Hal ini, usai Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemkab Tapanuli mengakui Lapas Kelas llB Siborongborong sebagai Lembaga Pelatihan Khusus (LPK).

Polisi Ringkus Pembunuh Ibu Kos di Medan, Dua Kaki Pelaku Ditembak

Kepala Lapas Siborongborong, Parlindungan Siregar, beserta jajaran menerima langsung surat perizinan LPK yang diberikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Sofian Simanjuntak. Izin LPK dari Disnaker Taput ini demi meningkatkan sumber daya manusia yang terampil bagibwarga binaan Lapas Kelas llB Siborongborong.

Parlindungan Siregar mengatakan, terwujudnya LPK di Lapas Siborongborong ini sebagai wujud terjalinnya kerjasama yang baik antara pihaknya dengan Dinas Ketenagakerjaan Pemkab Taput.

Pasca Cerai dari Irish Bella, Ammar Zoni Dijenguk Zeda Salim di Rutan Salemba

"Ini adalah anugerah yang besar bagi Lapas Siborongborong terutama untuk Warga Binaan (WBP)," tutur Parlindungan dalam keterangannya, Jumat 24 Maret 2023.

Katanya, dengan penetapan Lapas Siborongborong menjadi LPK, akan berdampak langsung bagi warga binaan untuk meningkatkan kemampuan keterampilan dan kreativitas yang baik.

Bus Pengangkut Anak Sekolah Terbalik di Kabupaten Taput, Satu Tewas dan 3 Luka-Luka

"Karena dengan surat perizinan ini maka kami dapat dengan lebih bersinergi untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia terhadap Warga Binaan agar memiliki keterampilan dan kreatifitas yang baik untuk menjalani kehidupan kedepannya" jelas Parlindungan..

Sebelumnya, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar juga menyiapkan diri sebagai Permohonan Penerbitan Tanda Daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang diajukan kepada Disnaker Pemkab Simalungun yang telah melakukan verifikasi lapangan.

Verifikasi lapangan ini sebagai salah satu syarat dan tahapan yang harus dilakukan setelah penyerahan berkas usulan Permohonan Penerbitan Tanda Daftar LPK Pemerintah di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Simalungun.

Tahap selanjutnya, dilakukan survey untuk verifikasi lapangan agar mengetahui kondisi riil Bengkel Kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar sebagai tempat yang akan dijadikan sebagai LPK oleh Disnaker Simalungun.