Pemilihan MWA USU 2025-2030 : 37 Pendaftaran, 33 Lulus Administrasi

Gedung pusat administrasi USU.
Sumber :
  • Dok USU

Sementara Bakal Calon Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Wakil Senat Akademik, sebagai berikut: Erlina, Erman Munir, Hasim Purba, Husni Thamrin, Ikhwanuddin Nasution, Indra Chahaya, Inke Nadia Diniyanti Lubis, Maria, Muhammad Yamin, Nazaruddin, Seri Maulina, Solahuddin Nasution, Thamrin dan Zaid Perdana Nasution.

Teladan Barat Sulap Lingkungan Kumuh di Medan Kota, Jadi 'Lorong Warna Warni' yang Indah

Bakal Calon Anggota MWA Wakil Senat Akademik selanjutnya akan ditetapkan dan dipilih sebagai Calon Anggota MWA USU pada sidang pleno SA USU, Kamis 17 April 2025. Bakal Calon Anggota MWA USU Wakil Masyarakat selanjutnya akan ditetapkan dan dipilih sebagai Calon Anggota MWA USU Wakil Masyarakat pada Sidang Pleno Senat Akademik (SA) USU, Selasa, 22 April 2025.

Sesuai Pasal 9 Ayat (5) Peraturan SA USU Nomor 1 Tahun 2025, Calon Anggota MWA yang mengundurkan diri harus membuat pernyataan tertulis di atas kertas bermaterai Rp10.000 yang diajukan kepada Panitia Pemilihan paling lambat 2 (dua) hari sebelum Sidang Pleno SA USU. Bakal Calon Anggota MWA USU Wakil Senat Akademik dapat mengajukan berkas pengunduran diri secara daring melalui email SA: senat.akademik@usu.ac.id , paling lambat Minggu, 20 April 2025 pukul 23.59 WIB atau diantar langsung ke Sekretariat SA USU di Jalan Universitas No. 36 Kampus USU, paling lambat Minggu, 20 April 2025, pukul 16.00 WIB.

Susunan MWA USU Periode 2025-2030, Ada Menteri Imipas, Wamen hingga Dirut Bank BUMN

Majelis Wali Amanat merupakan organ penting dalam struktur tata kelola perguruan tinggi berbadan hukum. Sebagai badan pengambil kebijakan strategis tertinggi di universitas, MWA memiliki peran utama dalam menentukan arah kebijakan jangka panjang serta mengawasi pelaksanaan otonomi perguruan tinggi secara menyeluruh.

Kehadiran anggota MWA yang kredibel, berintegritas dan kompeten sangat krusial untuk menjamin kelangsungan tata kelola universitas yang profesional dan berbasis meritokrasi. Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatera Utara terdiri atas 21 anggota, dengan komposisi sebagai berikut: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Rektor, 8 (delapan) orang wakil dari Senat Akademik, serta 11 (sebelas) orang wakil dari unsur masyarakat.

USU Umumkan 18 Anggota Majelis Wali Amanat Terpilih Periode 2025–2030, Ini Nama-namanya

Dari sebelas wakil masyarakat tersebut, 1 (satu) orang merupakan Gubernur yang ditetapkan secara ex-officio, sedangkan 10 (sepuluh) orang lainnya dipilih melalui proses seleksi oleh Senat Akademik USU. Sejalan dengan itu, 8 (delapan) wakil MWA dari unsur Senat Akademik juga akan dipilih melalui mekanisme pemilihan internal yang dilaksanakan oleh Senat Akademik USU, sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses ini bertujuan untuk memastikan keterwakilan yang kredibel, proporsional, dan berkomitmen terhadap kemajuan tata kelola universitas. "Panitia telah menetapkan jadwal pelaksanaan pemilihan sebagai berikut: Pemilihan MWA dari unsur Wakil SA USU akan dilaksanakan pada 17 April 2025 dan Pemilihan MWA dari unsur Wakil Masyarakat akan dilaksanakan pada 22 April 2025," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title