4 Pelaku Polisi Gadungan Bersenjata Peras Warga di Karo, Modus Razia Narkoba dan Minta Tebusan Uang

4 polisi gadungan ditangkap Polres Tanah Karo.
Sumber :
  • Dok Polres Tanah Karo

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo meringkus 4 pelaku, yang mengaku sebagai anggota Polri atau polisi gadungan, dengan melakukan pemerasan terhadap warga dengan modus razia narkoba dan meminta tembusan uang.

Ditahan 81 Hari, Mantan Kabagbinopsnal Polda Sumut Ramli Sembiring Diduga Alami Pelanggaran HAM

Keempat pelaku diamankan masing-masing berinsial RBP (28), PB (39), YG (37), dan R (39). Mereka diamankan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Senin dini hari, 3 Maret 2025.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menjelaskan kronologi aksi polisi gadungan itu, berawal dari seorang RBP yang kenal dengan korban mengundang ke penginapan dengan dalih untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan bermain judi online bersama.

Detik-detik Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Bersenjata di Nias Selatan

"Namun, ketika korban berada di dalam kamar, tiga pelaku lainnya PB, YG dan R tiba-tiba masuk dan mengaku sebagai anggota polisi," kata Eko, dalam keterangan pers, Selasa 11 Maret 2025.

Dalam aksinya, biar mirip seperti anggota Polri. Salah satu pelaku bahkan menodongkan senjata jenis softgun ke arah korban sambil memerintahkan korban untuk tiarap. Dalam situasi terancam, korban tidak berani melawan. "Para pelaku kemudian merampas barang-barang milik korban, termasuk handphone, dompet, uang tunai, dan sepeda motor," jelas Eko.

Polda Sumut Belum Temukan Bukti Polres Labuhanbatu Terima Setoran dari Bandar Sabu

Selanjutnya, para pelaku juga memaksa korban menghubungi istrinya dan meminta uang tebusan sebesar Rp 15 juta agar korban dapat dibebaskan. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh istri korban. Gagal memperoleh uang tebusan, para pelaku membawa korban ke rumahnya.

Namun, karena istri korban tidak ada di rumah, mereka pun membawa korban berkeliling sebelum akhirnya melepaskannya dengan ancaman untuk segera menyerahkan uang tebusan. Barang-barang milik korban tetap disita sebagai jaminan.

Setelah dibebaskan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Karo. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus para pelaku.

“Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sempat melawan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki. Dari hasil pemeriksaan, keempat pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba,” ungkap Eko.

Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tanah Karo untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kejahatan serupa.

Terkait kasus ini, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang mengatasnamakan penegak hukum. "Jika mengalami kejadian serupa atau tindak kriminal lainnya, segera laporkan kepada kepolisian,” ucap Yudhi.