Oknum Polisi yang Viral Tendang Wanita ODGJ di Labuhanbatu, Berakhir Damai

Bripka Aldian Janu Rambe saat menyalami ibu Evi, Nurhayati minta maaf karena telah menendang anaknya.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

VIVA Medan - Kasus oknum polisi, Bripka Aldian Janu Rambe (39), yang menendang wanita, bernama Evi (47), yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), berakhir dengan damai, antara oknum polisi tersebut, dengan keluarga Evi.

Bupati dan Kapolres Labusel Sidak Pasar, Pastikan Kebutuhan Pokok Aman Selama Ramadan

"Atas kejadian tersebut telah disepakati penyelesaian secara kekeluargaan," ucap Kepala Seksi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, dalam keterangan pers, Minggu 9 Maret 2024.

Meski berdamai, Syafrudin mengungkapkan pihak Polres Labuhanbatu tetap melakukan proses hukum terhadap Bripka Janu, yang tengah ditangani oleh Propam Polres Labuhanbatu. Begitu juga, Bripka Janu yang merupakan anggota Satuan Lalulintas Polres Labuhanbatu, juga dilakukan penahanan atau penetapan khusus (Patsus).

Viral! Oknum Polisi di Labuhanbatu Tendang Wanita ODGJ, Ini Penjelasan Polda Sumut

"Langkah-langkah yang diambil oleh pimpinan Polres Labuhanbatu, bahwa anggota Satlantas tersebut (Bripka Janu), telah dilakukan proses oleh unit Paminal dan ditempatkan di Patsus Bid Propam Polres Labuhanbatu," ucap Syafrudin.

Atas kejadian ini, Bripka Janu dalam sebuah video juga sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan video tersebut, sudah beredar di media sosial. Dalam video itu, terlihat Bripka Janu bersimpuh mengalami dan meminta maaf kepada Ibu kandung Evi, bernama Nurhayati.

Diduga Bakar Motor, Wanita ODGJ di Labuhanbatu Viral Ditendang Oknum Polisi

Wanita ODGJ, EY saat diamankan.

Photo :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

"Saya Bripka Aldian Janu Rambe (Bripka J) selaku personil Satlantas Polres Labuhanbatu dari hati yang paling dalam, dengan kejadian yang saya lakukan, saya memohon maaf yang sebesar besarnya kepada orangtua saudara Evi," ucap Bripka Janu.

Kemudian, Nurhayati juga meminta maaf kepada Bripka Janu atas perbuatan putri tersebut, yang melakukan  pembakaran sepeda motor oknum polisi itu. Kedua belah pihak saling memaafkan dan bersalaman. "Saya pun, meminta izin dan meminta maaf atas kesalahan anak saya, saya minta maaf atas kesalahan anak saya," kata Nurhayati.

Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa pembakaran sepeda motor milik anggota polisi Lalulintas itu, terjadi di samping Pos Satlantas Polres Labuhanbatu, di Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis sore, 6 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

Sedangkan sepeda motor yang terbakar, berjenis Honda Vario dengan nomor polisi BK 6301 YBF. Berdasarkan rekaman CCTV, wanita ODGJ itu, diduga membawa bensin dalam botol mineral, mancis dan membakar sepeda motor milik Bripka Janu, yang terparkir di pinggir jalan tersebut.

Dari rekaman CCTV itu, terlihat bahwa Evi menyiram sepeda motor milik oknum polisi. Setelah membakar, dia langsung melarikan diri dan dikejar lalu berhasil diamankan. Tapi, belum diketahui dari mana bensin didapatkan wanita ODGJ itu. Saat diamankan tersebut, diduga Bripka J tersulut emosi dan menendang wanita ODGJ. Aksi tersebut terekam kamera warga, yang akhirnya viral di media sosial.