Pasca Viral, 'Pengusiran' Anggota Polri dari Rumah Dinas Polsek Torgamba Berdamai
- Tangkapan layar ig @polres_labuhanbatu_selatan
VIVA Medan - Perselisihan antara Kapolsek Torgamba AKP L B Sihombing dengan Aipda Rivo Sitorus (sebelumnya tertulis Revo) yang viral dengan narasi pengusiran dari rumah dinas kini sudah berdamai. Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo memediasi perselisihan kedua anggota Polri itu.
Kapolres mengatakan, perselisihan paham tersebut terjadi pada Minggu 12 Maret 2023 kemarin. Perselisihan itu terjadi antara Kapolsek Torgamba AKP L B Sihombing dan istrinya dengan Aipda Rivo Sitorus yang juga bersama istrinya. Polres Labuhanbatu Selatan pun memanggil keduanya untuk dilakukan mediasi.
"Polres Labuhanbatu Selatan telah memanggil dan mengklarifikasi kedua belah pihak, dan keduanya sepakat saling memafkan dan berdamai, serta tidak mempermasalahkan lagi kejadian sebelumnya," kata Catur dikutip dari akun Instagram @polres_lahuhan_batu, Selasa 14 Maret 2023.
Catur menyebutkan, bila perselisihan tersebut disebabkan adanya penempatan rumah dinas yang berada di Polsek Torgamba. Aipda Rivo Sitorus sebelumnya sebagai personel Polsek Torgamba, dan sejak Desember 2022 berpindah tugas sebagai personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.
Namun sampai saat ini masih menempati rumah di Asrama Polsek Torgamba, sehingga Kapolsek Torgamba meminta untuk segera pindah karena asrama tersebut akan digunakan oleh personel Polsek Torgamba yang lain.
Namun, kata Catur, Aipda Rivo Sitorus memohon waktu untuk menempati rumah dinas tersebut. Dengan alasan, dirinya masih mencari dan belum menemukan rumah kontrakan.
Atas hal tersebut, terjadi perselisihan paham, hingga divideokan oleh salah satu anak dari Aipda Rivo Sitorus. Klimaksnya, video tersebut beredar luas di masyarakat dan viral di media sosial.
Catur Sungkowo mengingatkan kedua pihak agar dapat menjalin komunikasi yang baik dan harmonis, baik sesama Keluarga Besar Polri, maupun dengan masyarakat.
"Serta dapat menjaga ucapan, perbuatan dan tindakan yang dapat melanggar hukum, maupun melanggar Disipilin Anggota Polri dan Kode Etik Profesi Polri," pungkasnya.
Sebelumnya, keduanya terlibat adu mulut. Aksi cekcok mulut terkait penempatan rumah dinas. Tapi, kedua istri anggota polisi itu ikut juga bertengkar. Kejadian itu, menjadi viral di media sosial. Polsek Torgamba merupakan polsek dibawah wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Sedangkan, Aipda Rivo sudah tidak lagi menjadi anggota Polsek Torgamba. Namun, ia sekarang berdinas di Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam pertengkaran itu, AKP Luhut meminta Aipda Rivo Sitorus untuk pindah. Karena, akan ditempati anggota Polsek Torgamba lainnya.
"Aku izin dari kapolsek sebelumnya (menempati rumah dinas)," kata Aipda Rivo Sitorus.
Lalu, AKP Luhut mempertanyakan izin atas penempatan rumah dinas itu. Tapi, Aipda Rivo tidak bisa menunjukkan dokumen.
"Mana izinnya, aku sekarang Kapolseknya," teriak AKP Luhut ke Aipda Rivo.