Pemprov Sumut Turunkan Tim Usut Kasus Viral ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri

Pj Sekda Provinsi Sumut, Effendy Pohan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Effendy menjelaskan bahwa Inspektorat Pemprov Sumut juga melakukan pengusutan terhadap dugaan penganiayaan bocah itu, diduga dilakukan oknum ASN di lingkungan Pemprov Sumut itu.

Propam Polda Sumut Turun Tangan, Cek Video Pengakuan Bandar Narkoba Setoran ke Oknum Polisi

"Siapa yang menduga melakukan penganiayaan tersebut, akan diusut dalam yang lain, dia ASN bisa di Inspektorat dan bisa dihukum APH (aparat penegak hukum)," tutur Effendy. 

"Yang sekarang kita selamatkan anaknya, kita meminta ayah dari anak ini, untuk dapat komunikatif bisa memberikan keterangan. Yang paling penting anak bisa terselamatkan jiwa, maupun psikologi. Hal ini lagi kita tangani, sudah dilakukan sejak kemarin," kata Effendy kembali. 

Edy Rahmayadi Ucapkan Selamat Kepada Bobby Nasution: Semoga Jadi Pemimpin Amanah dan Bijaksana

Effendy mengimbau ASN dan seluruh masyarakat tidak untuk melakukan penganiayaan terhadap anak di dalam keluarga. Karena, akan mengganggu psikologi dan tumbuh kembang anak itu sendiri. 

"Bukan ASN saja, kita semua jangan sampai menganiaya anak kita. Untuk apa itu, kalau marah boleh, untuk memberikan pembinaan boleh. Kalau menganiaya bukan orang tua itu. Manusiawi kita sebagai ayah dan sebagai ibu kalau marah. Tapi, marah itu ada batasan tertentu," imbau Effendy. 

KPU Tetapkan Gubernur dan Wagub Terpilih, Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi Kompak Tak Hadir

Sebelumnya, ayah kandung korban, Dede S Siregar mencurahkan isi hatinya atas dugaan penganiayaan dialami anaknya, yang berusia 10 tahun di akun pribadinya di Facebook dan menjadi viral di media sosial. 

Kepada wartawan di Kota Medan, Dede menceritakan kronologi kejadian dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya tersebut, terjadi pada 21 Januari 2025, lalu. Akibatnya, putrinya itu mengalami luka bakar dibagian paha terkena air panas.

Halaman Selanjutnya
img_title