Tak Diberi Uang, Pria di Tanjung Balai Pukul Kepala Ibu Kandungnya Pakai Kayu Broti

Dandi, pelaku penganiayaan terhadap ibunya ditangkap polisi.
Sumber :
  • Dok Polres Tanjung Balai

VIVA Medan - Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Balai Utara, menangkap seorang pria bernama Dandi (26), yang tega menganiaya ibu kandungnya, berinsial SI (49) menggunakan kayu broti, lantaran tidak diberi uang sama korban. 

Pengeroyokan Oknum TNI di Deliserdang, DPP PKN Tegas Bantah Keterlibatan Anggotanya

"Alasan penganiayaan pelaku kesal tidak diberi uang Rp100.000, saat meminta ke ibunya," ucap Kapolsek Tanjung Balai Utara, Iptu M Rony, dalam keterangan persnya, Senin 3 Februari 2025.

Peristiwa anak durhaka aniaya ibu kandungnya itu, terjadi di rumah korban di Kelurahan Kuala Silo Bestari, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjungbalai, Jumat pagi, 31 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kaki Bocah di Nisel Bukan karena Dianiaya, Tante NN Terancam Penjara 5 Tahun

Rony menjelaskan kronologi kejadian anak aniaya ibu itu. Berawal pelaku tiba-tiba keluar dari kamarnya meminta uang kepada korban. SI tidak memberikan uang tersebut. 

Pelaku yang kesal tidak diberikan uang, mengambil sebuah kayu broti ke belakang rumah dan langsung memukul kepada ibunya.

Polisi Tangkap 9 Remaja Hendak Tawuran di Belawan, 6 Diantaranya Positif Narkoba

"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada bagian kepala bagian atas luka gores pada lengan tangan sebelah kiri, luka memar pada punggung sebelah kanan, luka memar dan bengkak pada lengan tangan sebelah kiri," jelas Romy.

Korban bersama anggota keluarga lainnya, membuat laporan polisi ke Polsek Tanjung Balai Utara. Kepada petugas kepolisian, SI mengaku tidak memberikan uang kepada anaknya. Karena, Dandi merupakan pencandu narkoba. Selain itu, suka membuat keributan di keluarganya. 

Halaman Selanjutnya
img_title