Pemprov Sumut Terjunkan Tim Khusus Tangani Bocah di Nias Selatan Diduga Aniaya Keluarganya
- Dok Pemprov Sumut
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak kita. Jangan takut untuk melapor jika ada kasus kekerasan, laporkan saja apabila mengetahui atau melihat,” jelas Fatoni.
Fatoni berharap, tim tersebut dapat bekerja secara efektif dan efisien serta mengedepankan hak-hak anak dalam penanganan kasus tersebut.
“Dengan demikian Sumut dapat menjadi provinsi yang lebih aman bagi anak-anak, serta mengurangi angka kekerasan dan memberikan rasa aman bagi semua warga,” ujar Fatoni.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan resmi menahan seorang tersangka berinsial D dalam kasus dugaan bocah berusia 10 tahun berinsial N, yang viral di media sosial dengan kondisi kedua kaki patah diduga dianiaya kerabat keluarganya.
"Ya, ditahan (tersangka D)," ucap Kapolres Nias Selatan, AKBP. Ferry Mulyana Sunarya, saat dikonfirmasi VIVA Medan, melalui pesan WhatsApp, Rabu sore, 29 Januari 2025.
Ferry mengatakan bahwa tersangka ini, merupakan tante korban sendiri. Saat ini, tersangka D masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polres Nias Selatan.
"Iya tantenya (dari korban sendiri)," tutur perwira polisi melati dua itu.