Pemanfaatan Teknologi Daur Ulang Sampah, Pj Sekda Sumut: Kurangi Volume Limbah

Pj Sekda Sumut, Effendy Pohan menerima audiensi Pengurus IPI Sumut.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Berikan manfaat untuk mengurangi sampah, dan mencegah pencemaran lingkungan, juga dapat menjadi peluang usaha Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengolahan daur ulang sampah plastik.

Respon Cepat, Tanggul IPAL PKS Gunung Bayu di Simalungun Kembali Normal

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Effendy Pohan saat menerima audiensi Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) Sumut di ruang kerjanya, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan.

Menurut Effendy, kebutuhan teknologi pengelolaan sampah, terutama berbahan plastik sudah menjadi pembahasan banyak pihak, khususnya di kalangan pegiat/aktivis lingkungan. Mengingat persoalan sampah ini ada di setiap daerah.

Tuntaskan Banjir Kota Medan, Rico Waas Siap Sinergi dengan Kepala Daerah Bidangro

"Kita menyambut baik kehadiran IPI Sumut yang membawa wacana pengelolaan sampah ini. Karena memang langkah daur ulang limbah plastik ini adalah kebutuhan dalam rangka mengurangi volume limbah," ucap Effendy Pohan, dalam keterangan pers, Jumat 24 Januari 2025.

Disampaikan juga, untuk upaya penguatan langkah pengelolaan limbah plastik, perlu ada regulasi yang jelas agar semua pihak yang terkait, memiliki tanggung jawab terhadap masalah limbah, terutama perusahaan yang menghasilkan produk berkemasan plastik.

Tingkatkan Kompetensi SDM, Perbarindo Sumut Gelar Pelatihan Aplikasi SIP-TAKOL dan SI-PIPKu

Sementara itu, Ketua IPI Sumut Risdianto mengharapkan, agar para pemulung bisa menghadirkan mesin pengolah sampah plastik menjadi bahan daur ulang. Tentunya melalui peran pemerintah daerah. Sehingga persoalan limbah yang semakin besar, bisa dikurangi melalui teknologi tersebut.

“Secara teknis, limbah plastik akan didaur ulang menjadi balok plastik dan bisa dipakai sebagai bahan baku pembuatan berbagai produk, mulai dari furniture hingga kebutuhan properti lainnya,” jelasnya.

Usai audiensi, Pj Sekdaprov mengatakan usulan dari IPI Sumut akan ditindaklanjuti melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, agar melihat potensi regulasinya. Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas Sitorus, pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, serta jajaran jajaran pengurus dan Pembina IPI Sumut.