Viral Video Ibu-ibu Dilarang Pengajian di Masjid Rumdis Gubsu, Ini Penjelasan Pemprov Sumut

Aktivitas pengajian di dalam Masjid Rumah Dinas Gubernur Sumut.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

Tidak hanya kegiatan di Masjid Gubernur, kegiatan-kegiatan kemasyarakat lain pun ada juga yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur. Hal tersebut menunjukkan komitmen Pemprov Sumut membuka Rumah Dinas untuk masyarakat umum.

Operasi Lilin Toba 2024, Polda Sumut Sukes Tekan Angka Lakalantas Hingga Berikan Pelayanan Optimal

“Selama ini kegiatan-kegiatan masyarakat di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas juga masih sering diselenggarakan, jadi tidak ada narasi seperti pelarangan kegiatan masyarakat di sana,” kata Juliadi.

Juliadi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak saat menerima informasi. Ia berharap, masyarakat mengutamakan kebenaran dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi. “Kami juga mengimbau masyarakat agar memverifikasi lebih dulu informasi yang bentuknya konten video, suara atau teks, cari tahu dulu sebenarnya baru disebarkan,” ucap Juliadi.

Jelang Berakhirnya Masa Angkutan Nataru, KAI Sumut Catat 8.400 Tiket KA Masih Tersedia