Pelayanan Publik Masuk Zona Hijau, Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan Ombudsman RI

Pemko Tanjungbalai raih penghargaan Ombudsman RI soal pelayanan publik.
Sumber :
  • Dok Pemko Tanjungbalai

VIVA Medan - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai meraih penghargaan dari penghargaan dari Ombudsman RI atas pelayanan publik masuk dalam zona hijau pada tahun 2024 ini. Hal itu, diketahui berdasar data dari Ombudsman RI yang merilis hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 terhadap pemerintah daerah di Sumut.

Hasil Survei Pilkada Medan: Rico-Zaki Unggul di Atas 40 Persen dari Dua Paslon Lainnya

Pjs Kepala Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean kepada media di Aula Tengku Rizal Nurdin, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Senin 25 November 2024. James mengatakan bahwa Pemko Tanjungbalai merupakan satu di antara pemerintah daerah yang masuk zona hijau atau memperoleh Opini Kualitas Tinggi. "Pemko Tanjungbalai tahun 2024 mendapat kategori hijau. Nilainya meningkat dibandingkan tahun lalu," sebut James.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media, Pemerintah Kota Tanjungbalai memperoleh skor 85,52 persen. Artinya, masuk zona hijau dan kualitas tinggi. Tidak hanya Tanjungbalai, ada 14 kabupaten/kota lainnya yang memperoleh kategori hijau. Karena itu, ia sangat memberikan apresiasi terhadap pemerintah kabupaten/kota yang memperbaiki kualitas pelayanan publiknya.

10 Orang Tertimbun Longsor di Kabupaten Karo, Ini Identitas Korban

"Nilai bukan menjadi acuan tetapi justru menjadi tantangan untuk pemerintah kabupaten/kota. Akan tetapi, dokumen pendukung harus dilakukan secara berkala. Ketika standar pelayanan sudah terpublikasi maka masyarakat harus menguji terkait pelayanan itu," katanya.

Ia menambahkan, hasil penilaian kepatuhan tahun 2024 secara nasional menunjukkan tren positif. Sebab, jumlah pemerintah daerah memperoleh zona hijau dan turunnya jumlah zona kuning. "Capaian ini adalah buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Survei Lab SosPol FISIP UMSU: Suara Gen Z Penentu Kemenangan di Pilgub Sumut 2024

Penilaian dari Ombudsman RI ini juga sesuai dengan hasil survei yang dikeluarkan Kolektif Institut. Jadi, Kolektif Institut berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai mengeluarkan hasil survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Survei tersebut dilakukan pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Tanjungbalai tahun 2024 yang kami lakukan mendapat nilai indeks kepuasan masyarakat (IKM) sebesar 80, 55 persen. Artinya kategori baik," ujar Direktur Riset dan Penelitian Kolektif Institut, Mario Firmansyah Harahap kepada media.

Halaman Selanjutnya
img_title