Pelajari Pengelolaan KKP, Pemprov Sumut Kunjungi Raja Ampat

Pemprov Sumut kunjungi Raja Ampat pelajari pengelolaan kawasan konservasi perairan.
Sumber :
  • Dok Pemprov Sumut

VIVA Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melakukan kunjungan resmi ke Provinsi Papua Barat. Kunjungi ini, bertujuan untuk mempelajari pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) yang sukses di Kepulauan Raja Ampat. Kunjungan yang berlangsung dari 4 hingga 9 November 2024.

Pemprov Sumut Gandeng GAPKI Bahas Peremajaan Sawit Rakyat Hingga DBH

Hal ini bertujuan untuk menggali model sukses pengelolaan laut berkelanjutan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis (BLUD UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut, Hamdan Sukri Siregar mengatakan, BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat dipilih sebagai lokasi pembelajaran karena telah melakukan pengelolaan kawasan konservasi secara kolaboratif. Dimana dalam pengelolaan kawasan konservasi melibatkan masyarakat, LSM, sektor swasta, dan pemerintah dalam menjaga ekosistem laut berkelanjutan.

Pertumbuhan Ekonomi Sumut 5,20, Lebih Tinggi dari Nasional

Badan pengelola ini juga berhasil mengelola 1.657.236,82 hektare yang membawahi tujuh kawasan konservasi dan memperoleh status Berkelanjutan. "Dalam penilaian Efektivitas Pengelolaan Kawasan Konservasi (EVIKA). Pada 2023, BLUD juga telah mengelola Rp 17,6 miliar yang diperoleh dari tarif retribusi layanan kepada 24.467 pengunjung. Lebih dari itu, KKP Kepulauan Raja Ampat juga mendapatkan penghargaan internasional Blue Park Award pada Konferensi Kelautan PBB tahun 2022," ucap Hamdan, dalam keterangannya, Rabu 6 November 2024.

Delegasi dari Sumut terdiri dari perwakilan Badan Perencaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang), Dinas Kelautan dan Perairan, serta Biro Organisasi Sekretarian Daerah. Para perwakilan difasilitasi Konservasi Indonesia untuk bertukar ilmu dalam inisiatif pembentukan BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat sebagai model pengelolaan laut yang efektif dan terintegrasi.

KAI Sumut Catat Aktivitas Stasiun Medan Telah Melayani 725.534 Penumpang

"Sumut memiliki potensi laut yang luas, mencapai 3,8 juta hektare atau 35 persen dari total luas wilayah. Saat ini, Sumut telah memiliki enam kawasan konservasi perairan dan sedang menginisiasi pembentukan UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi di Sumut," ungkapnya.

Menurut Hamdan, kunjungan ke Raja Ampat ini menjadi langkah penting untuk mempercepat pembentukan BLUD di wilayah Sumut. Pasca terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi, pemerintah daerah diwajibkan membentuk Satuan Unit Operasional Pengelola (SUOP) di setiap kawasan konservasi perairan, termasuk dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Tugas utama badan pengelola ini adalah melakukan perencanaan, pemantauan berkala, membangun kemitraan, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mengimplementasikan program sesuai rencana pengelolaan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappelitbang Sumut menyebutkan pengelolaan kawasan konservasi membutuhkan koordinasi antara lembaga untuk memastikan efektivitasnya. Dengan adanya UPTD, pemerintah dapat mengelola kawasan konservasi dengan lebih terarah sesuai perencanaan.

"Oleh karena itu, Bappelitbang mendorong penyusunan kebijakan dan perencanaan strategis berbasis data untuk mendukung pengelolaan sumber daya laut yang profesional, transparan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat," kata Tarsudi.

Pembentukan UPTD ini juga merupakan rekomendari dari penilaian EVIKA tahun 2024, yang menempatkan Sumut pada status minimum dalam pengelolaan kawasan konservasi. Diharapkan, dengan penguatan kelembagaan melalui UPTD, pengelolaan kawasan konservasi perairan di Sumatera Utara dapat lebih efektif dan memenuhi standar keberlanjutan.

"Kunjungan ke BLUD UPTD Pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat merupakan bagian dari komitmen Konservasi Indonesia dalam mendukung penguatan kapasitas para mitra. Kami berharap upaya ini dapat mendorong Pemerintah SumateraUtara membentuk UPTD kawasan konservasi perairan," kata Sundaland Landscape Manager Konservasi Indonesia Wira Ary Ardana.

Lebih lanjut, Wira menambahkan bahwa Konservasi Indonesia berperan aktif mendukung target 30x45 pemerintah, yakni melindungi 30 persen wilayah perairan Indonesia tahun 2045. "Dengan memperkuat kelembagaan dan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, kami berharap SumateraUtara dapat berkontribusi signifikan terhadap target konservasi perairan nasional," jelasnya.