Bawaslu Telusuri Video Viral Kades di Tapsel Deklarasi Dukungan Kepada Bobby Nasution

Oknum Kades dan Lurah di Tapsel deklarasi mendukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut dan Gus Irawan Pasaribu di Pilkada Tapsel.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

VIVA Medan - Bawaslu Sumut menerima laporan dari Tim Hukum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, terkait dengan video viral di media sosial oknum Kepala Desa dan Lurah mendeklarasikan dukungan di Pilkada serentak 2024.

Viral! Aksi Joget 'K-pop' di Pembukaan MTQ, DPRD Medan: Ini Preseden Buruk

"Sudah tadi pagi dan saat ini sedang di data dan di pelajari oleh tim Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut," ucap Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis, saat dikonfirmasi VIVA, Selasa 5 November 2024.

Aswin mengatakan berdasarkan laporan tersebut, Bawaslu Sumut dan Bawaslu Tapsel melakukan penelusuran terkait video viral tersebut, dan menyiapkan langkah-langkah kedepannya dilakukan Bawaslu Sumut dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). "Saat ini lagi dipelajari dan ditelusuri oleh Bawaslu Tapsel dan Bawaslu Sumut," ucap Aswin.

Viral! Joget 'K-pop' di Pembukaan MTQ Medan Kota, Eks Napiter Kecam: Penistaan Agama Anak Buah Bobby

Diberitakan sebelumnya, Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan deklarasi Kepala Desa dan Lurah, Se-Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mendukung Bobby Nasution dan Gus Irawan di Pilkada serentak tahun 2024. Deklarasi ini, mendukung Bobby Nasution menjadi Gubernur Sumut dan Gus Irawan menjadi Bupati Tapsel periode 2025-2030.

Ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan
Kasus ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri yang Viral di Medsos, Berakhir Damai

Dalam video dikutip VIVA, terlihat di dalam video berjumlah 17 orang dan dua orang diantaranya berpakaianĀ mirip seragam aparatur sipil negara. "Kami Kepala Desa dan Lurah, Se-Kecamatan Sayur Matinggi Tinggi siap mendukung Bobby Nasution nomor urut 01, untuk menjadi Gubernur Sumut dan Gus Irawan Pasaribu nomor urut 01, menjadi Bupati Tapanuli Selatan," ucap belasan orang itu dalam video viral tersebut.

Tim Hukum Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala merespon video viral ini dan menyampaikan laporan ke Kantor Bawaslu Sumut terkait video tersebut, Selasa 5 November 2024. "Ada temuan dari video yang diberikan kepada tim hukum, kita duluan dapat jam 11 kemarin. Dikirim relawan sari Tapsel di Kecamatan Sayur Matinggi, di Desa Mondang," ucap Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, kepada wartawan di Kota Medan.

Yance menjelaskan bahwa dalam video itu, sudah jelas ada keperpihakan oknum kepala desa kepada Bobby-Surya di Pilgub Sumut. Sehingga pihaknya, sudah menyerahkan video viral tersebut, kepada Bawaslu Sumut untuk bisa dijadikan barang bukti awal dalam pengusutan kasus ini. "Oknum kepala desanya juga, bermargaĀ Harahap sudah kita laporkan, mereka mendeklarasikan diri untuk 01, Bobby-Surya di Pilgub Sumut ini," kata Yance.

Yance mengungkapkan kasus oknum Kades memberikan dukungan di Pilkada serentak ini, sama seperti terjadi di Tegal di Jawa Tengah. Tapi, oknum Kades di Tegal diproses dengan baik di Bawaslu Jawa Tengah. "Temuan itu, membuat kita tergelitik, sehingga kita sehingga membuat laporan ke Bawaslu secara patut. Karena, laporan sama seperti di Tegal, Jawa Tengah. Oknum kepala desa dilaporkan dan diproses dengan baik di Bawaslu Jawa Tengah," jelas Yance.

Yance mengingatkan agar Bawaslu Sumut yang menerima laporan Tim Hukum Edy-Hasan, untuk segera memproses laporan itu, dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. "Kami berharap dan Bawaslu sudah diwanti-wanti, tolong hati-hati dengan laporan ini dan video sudah viral dan video ini, dipernyataan sempurna dari peristiwa mereka berpartisipasi yang sebenarnya tidak boleh. Karena peristiwa ini sudah komplit didalamnya," kata Yance.