Imbas Kelalaian Pengendara di Perlintasan, Penumpang Kereta Api Dirugikan

Kereta api saat melaju di perlintasan KA di Kota Medan.
Sumber :
  • Dok KAI Sumut

Pengelolaan untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh Menteri, Gubernur untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi, dan Bupati/Wali Kota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten/kota dan desa.

Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Medan Dioperasikan, Telah Digunakan 1.694 Penumpang

"KAI mengimbau kepada stakeholders agar lebih peduli serta lebih perhatian terhadap keselamatan di perlintasan sebidang dengan melengkapi peralatan keselamatan bagi pengguna jalan raya seperti rambu-rambu, penerangan, palang pintu, dan penjaga perlintasan sebidang sesuai dengan kewenangannya," kata Anwar.