Pamannya Maju di Pilkada 2024, Nazli Aulia Ingatkan Ketua KPU Batubara Jaga Netralitas

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara.
Sumber :
  • Instagram @kpubatubara

Nazli Aulia yang juga Ketua PB IMABARA periode 2021-2023, menjelaskan berdasar Pasal 74 huruf c dan g PKPU 12 Tahun 2023, anggota KPU wajib tidak menyalahgunakan kewenangan yang dapat mempengaruhi keputusan Lembaga Penyelenggara Pemilu dan tidak menggunakan pengaruh atau kewenangan dari jabatan sebagai Penyelenggara Pemilu untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Respon Bobby Nasution Terkait Pamannya Masuk Jadi Tim Pemenangan Edy Rahmayadi

"Pasal 76 huruf b PKPU yang sama, Ketua dan anggota KPU wajib menyatakan secara terbuka dalam rapat pleno dan diberitahukan ke publik melalui surat resmi di media massa, papan pengumuman, dan laman KPU apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon Peserta Pemilu, Peserta Pemilu, dan/atau tim kampanye," kata Nazli.

Selain itu, Nazli juga menjelaskan Pasal 15 huruf c Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017, juga menjelaskan dalam melaksanakan prinsip mandiri, Penyelenggara Pemilu menyatakan secara terbuka dalam rapat apabila memiliki hubungan keluarga atau saudara dengan calon, peserta Pemilu, dan tim kampanye.

Peluang Kader PDIP Jadi Menteri Prabowo Subianto, Begini Kata Hasto Kristiyanto

“Maka untuk menjaga integritas penyelenggara pemilu, meminta DKPP untuk sebaiknya Erwin ikut mengawasi sebagai ketua KPU Batubara," kata Nazli.