Polda Sumut Usut Kasus Selebgram Ratu Entok yang Viral Menistakan Agama

Selebgram Ratu Entok diduga menghina agama.
Sumber :
  • Tangkapan layar/VIVA Medan

VIVA Medan - Polda Sumut segera melakukan pengusutan kasus dugaan penistaan agama dilakukan selebgram dan seleb tiktok, bernama Ratu Thalisa atau dengan akun media sosialnya, Ratu Entok.

Polda Sumut Gagalkan Keberangkatan 7 PMI Ilegal dari Asahan Menuju Malaysia

Ratu Entok diduga melakukan penistaan agama Kristen di akun Tiktok nya bernama @ratuentokglowskincare. Seleb Tiktok dengan nama asli Irfan Satria Putra, berkata ke arah foto Yesus di ponselnya, agar mencukur rambut yang panjang. 

"Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukup. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia," ucap Ratu Entok di akun Tiktoknya.

Viral Preman Pungli Pengunjung Objek Wisata Kebun Teh Sidamanik, Polisi Amankan Pelaku

Atas perkataan tersebut, Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut, dengan nomor laporan : STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.

Laporan terhadap Ratu Entok tersebut, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin 7 Oktober 2024. Ia mengatakan bahwa pihaknya, melakukan akan melakukan pengusutan laporan tersebut.

Polisi Tangkap 4 Nelayan Bawa 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi di Perairan Asahan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

"Tentu setiap laporan polisi, maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme dan SOP," ucap Hadi.

Halaman Selanjutnya
img_title