Jaga Stabilitas Sistem Perbankan, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin 30 September 2024, LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum.
Berdasarkan hasil RDK tersebut, LPS memutuskan untuk mempertahankan TBP simpanan rupiah di bank umum dan BPR serta simpanan valas di bank umum. Saat ini, TBP simpanan rupiah pada Bank Umum adalah 4,25% dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,75%. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,25%.
Penetapan tersebut salah satunya didasari untuk memberikan ruang lanjutan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga. Selanjutnya, TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Oktober 2024 hingga 31 Januari 2025. Perlu diketahui bahwa TBP simpanan adalah batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah perbankan dapat masuk program penjaminan simpanan.
Lebih jauh Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pertumbuhan ekonomi lintas negara sepanjang tahun 2024 cukup menjanjikan meskipun masih berada dalam laju yang berbeda-beda dan belum sepenuhnya optimal ke level pra-pandemi.
“Meski demikian, kedepan masih terdapat beberapa risiko ketidakpastian yang tetap perlu dicermati antara lain, indikasi penurunan aktivitas manufaktur global, eskalasi konflik geopolitik kawasan, transisi pemerintahan di berbagai negara yang potensial mempengaruhi arah kebijakan ekonomi serta ekspektasi lanjutan pemangkasan suku bunga yang dapat mempengaruhi sentimen investor pasar keuangan,” ucapnya, dalam keterangannya, Selasa 1 Oktober 2024.
Selanjutnya, Purbaya memaparkan, Kinerja ekonomi domestik masih baik dan perlu terus didorong lebih tinggi. Perbaikan kinerja tersebut tercermin dari Indeks Ekspektasi Konsumen (112,4) berada di zona optimis diikuti dengan tren penjualan riil di zona positif 5,8% secara yoy (Agustus 2024). Sementara, kinerja neraca perdagangan mencatat surplus (USD 2,9 miliar) dan berkontribusi mendukung ketahanan eksternal. Indikasi adanya penurunan kinerja.
“Dari sinilah aktivitas ekonomi lintas sektor dan ekspansi korporasi perlu terus didorong lebih tinggi agar dapat berkontribusi pada peningkatan daya beli rumah tangga dan kualitas pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.