Gubsu Lantik ASN Pensiun dan Meninggal, Pemprov Sumut Pastikan tidak ada Kecolongan Gaji

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi lantik 7 pejabat Eselon II.
Sumber :
  • MEDAN VIVA

VIVA Medan - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melantik sebanyak 911 pejabat eselon III dan IV dijajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Selasa 21 Februari 2023. Diantara Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik ada sudah pensiun dan meninggal dunia.

Menpora Lapor ke Bareskrim dan Kejagung Pelaksanaan PON 2024, Ini Kata Pj Gubernur Sumut

Atas hal itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Ismael Panerus Sinaga memastikan Pemprov Sumut tidak ada kecolongan dalam pembayaran gaji terkait pejabat yang sudah meninggal maupun yang pensiun.

Ismael menjelaskan bahwa untuk gaji ASN menggunakan sistem diluar aplikasi sistem kepegawaian (Simpeg). Karena kesalahan data yang tidak update tersebut pejabat yang sudah meninggal tiga tahun lalu dan juga yang sudah pensiun tercatat dalam daftar pejabat yang dilantik Gubernur.

Pesan Warga Lumban Datu Porsea ke Edy Rahmayadi: Pimpin Kami untuk Kali Kedua

Baca juga:

Ia mengungkapkan bahwa dalam permasalahan ini terkait pembayaran gaji pihaknya tidak ada kecolongan.

Gelar Nobar Timnas, Pesan Arifuddin Maulana: Anak Muda Tidak Bisa Disetir Segelintir Orang

“Untuk gaji, kita pakai sim gaji. Terpisah dengan simpeg,” kata Ismael Sinaga, Sabtu 25 Februari 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title