Gubsu Lantik ASN Pensiun dan Meninggal, Pemprov Sumut Pastikan tidak ada Kecolongan Gaji
- MEDAN VIVA
VIVA Medan - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melantik sebanyak 911 pejabat eselon III dan IV dijajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Selasa 21 Februari 2023. Diantara Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik ada sudah pensiun dan meninggal dunia.
Atas hal itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Ismael Panerus Sinaga memastikan Pemprov Sumut tidak ada kecolongan dalam pembayaran gaji terkait pejabat yang sudah meninggal maupun yang pensiun.
Ismael menjelaskan bahwa untuk gaji ASN menggunakan sistem diluar aplikasi sistem kepegawaian (Simpeg). Karena kesalahan data yang tidak update tersebut pejabat yang sudah meninggal tiga tahun lalu dan juga yang sudah pensiun tercatat dalam daftar pejabat yang dilantik Gubernur.
Baca juga:
- Lantik ASN Pensiun dan Meninggal, Kepala BKD Layak Dicopot, DPRD Sumut: Permalukan Gubernur
- Selain Meninggal, Gubernur Sumut Juga Lantik ASN Sudah Pensiun, Ini Penyebabnya
- Gubernur Sumut Lantik ASN Sudah Meninggal, Kepala BKD : Ada Kesalahan Data
Ia mengungkapkan bahwa dalam permasalahan ini terkait pembayaran gaji pihaknya tidak ada kecolongan.
“Untuk gaji, kita pakai sim gaji. Terpisah dengan simpeg,” kata Ismael Sinaga, Sabtu 25 Februari 2023.