Edy Rahmayadi Rencana Mendaftar ke KPU Sumut, 29 Agustus 2024

Bacalon Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala akan mendaftarkan diri sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, pada Kamis 29 Agustus 2024. Untuk pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, dimulai sejak 27 hingga 29 Agustus 2024.

Masa Kampanye Pilgub Sumut Berakhir, Edy Rahmayadi Turunkan Langsung APK Miliknya

Sehingga Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala akan mendaftarkan ke KPU Sumut di hari terakhir pendaftaran. "Rencananya tanggal 29 Agustus 2024," ucap Bacalon Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat diwawancarai wartawan, di Regale International Convention Center, Kota Medan, Minggu 25 Agustus 2024.

Disinggung ada persiapan khusus dalam pendaftaran nantinya di Kantor KPU Sumut?. Mantan Ketua Umum PSSI itu, mengatakan tidak ada, dirinya akan mengikuti saja prosedur ditetapkan KPU. "Mengikuti prosedur, apa menjadi prosedur di KPU, kita ikuti," tutur Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi Ajak Jurnalis Berani Ungkap Kebenaran dan Fakta Kecurangan di Pilgub Sumut 2024

Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Diberitakan sebelumnya, Bacalon Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengungkapkan bahwa Hasan Basri Sagala adalah pendampingnya jadi Bacalon Wakil Gubernur Sumut, maju di Pilkada Sumut 2024. "Iya benar, wakil saya itu bapak Hasan Basri Sagala," sebut Bacalon Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi kepada wartawan, di Kabupaten Karo, Sabtu malam, 24 Agustus 2024.

Bawaslu Terbitkan Surat Rekomendasi TMS Terhadap Cabup dan Cawabup Madina Saipulla- Atika

Mantan Pangkostrad itu, memberikan alasan memilih Hasan Basri Sagala sebagai Bacalon Wagub Sumut, setelah diusulkan oleh DPP PDI Perjuangan. "Karena beliau kader PDIP, dan diusulkan oleh DPP PDI Perjuangan," ucap Edy Rahmayadi.