Pilgub Sumut 2024, KPU Umumkan DPS 10.813.825 Pemilih

KPU Sumut menggelar pleno rekapitulasi DPS Pilgub Sumut 2024.
Sumber :
  • Dok KPU Sumut

VIVA Medan - Hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024, berjumlah 10.813.825 orang.

500 Warga Sumut Ikuti Program Mudik Gratis Lebaran Tiba di Belawan Medan

Rekapitulasi DPS Pilgub Sumut tahun 2024, dipimpin Ketua KPU Sumut, Agus Arifin dan digelar di Grand City Hall Medan, Jumat sore, 16 Agustus 2024. Anggota KPU Sumut, Robby Effendi, mengungkapkan dari DPS Pilgub Sumut 2024 tersebut, dengan perincian pemilih laki-laki sebanyak 5.324.444 orang dan pemilih perempuan mencapai 5.489.381 orang.

"DPS ini tersebar di 455 kecamatan, 6.110 desa/kelurahan, dan 25.223 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Sumatera Utara," ucap Robby Effendi.

Tahun 2025, Sumut Targetkan Tambah 100 Lokasi ProKlim

Robby Effendi juga menjelaskan bahwa setelah ditetapkan, data DPS ini akan dikembalikan ke masing-masing kabupaten/kota untuk diumumkan di kantor lurah dan menunggu tanggapan masyarakat.

"Proses ini dilakukan untuk menuju tahap Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat kecamatan, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat kabupaten/kota," tutur Robby Effendi.

Harga Terjangkau untuk Penuhi Kebutuhan Pokok, PT YAN Gelar Pasar Murah