Tim Hukumnya Gelar Rapat Kerja, Ini Pesan Edy Rahmayadi

Rapat kordinasi Tim Kuasa Hukum Edy Rahmayadi.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan – Tim kuasa hukum dari Edy Rahmayadi menggelar rapat kerja bersama jajaran dan pengurus seluruh di Rumah Pemenangan Edy Rahmayadi Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis sore, 8 Agustus 2024.

img_title Sambut Kepulangan Orangutan Sumatera dari India di Bandara Kualanamu, Raja Juli: Kita Berbangga Hati dan Senang Sekali

Dalam rapat ini juga dihadiri oleh  Edy Rahmayadi, ketua tim kuasa hukumnya Yance Aswin, dan sejumlah pengurus Tim Pemenangan Edy Rahmayadi. 

Bacalon Gubernur Sumut , Edy Rahmayadi, berharap berjuang bersama menciptakan Pilkada Sumut yang jujur ​​dan adil.

img_title Resmikan Diler ke-82, Komplitnya Chery ADS Gatsu Medan Perkuat Layanan 3S di Sumut

“Ayo saudara-saudara untuk kita berjuang untuk Provinsi Sumut ini. Ayo desain yang benar, saya tidak pandai dengan hukum ini,” sebut Edy.

Mantan Pangkostrad itu mengatakan Sumut sangat kaya dengan sumber daya alam yang dimiliki. Namun masih banyak masyarakat yang berstatus ekonomi ekstrem. Edy pun ingin maju kembali di pilkada untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut.

img_title Sumut Juara Umum Kejuaraan Wushu Taolu Junior Sumatera 2026, Bukti Regenerasi Masa Depan

"Saudara-saudara ini satu misi dan visi sama saya untuk kemajuan Sumut ke depannya. Kami menyelesaikan permasalahan yang ada di Sumut. Masyarakat yang miskin 1,2 juta. Masyarakat Sumut miskin ekstrem. Ini tugas kita untuk membenahi," jelas Edy.

Edy pun berharap agar diberi perlindungan oleh Allah SWT saat berjuang di Pilkada Sumut demi menyejahterakan masyarakat dan menyelesaikan permasalahan yang ada di Sumut.

"Ayo kita berjuang bersama untuk Sumut ini. Semoga Allah melindungi kita semua. Saya berharap 27 November 2024 bisa menang. Menang saya, menangnya kita. Kita benahi Sumut ini lagi," tutur mantan Gubernur Sumut itu.

Sementara itu Ketua Tim Hukum Edy Rahmayadi, Yance Aswin, mengingatkan kepada mengingatkan agar memperhatikan dengan seksama terkait persyaratan tahapan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur.

"Fase di masa pendaftaran ini sangat krusial bagi kita. Entah beberapa perwakilan untuk B1KWK harus didampingi administrasi yang baik dengan pendampingan bagi calon gubernur dan wakil gubernur. Yang kita hadapi, bukan adminstrasi umum meski aturan itu umum," ucap Yance. 

Yance mengungkapkan jangan ada salah satu poin persyaratan yang tidak terpenuhi sehingga mengakibatkan KPU menyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) terhadap pasangan calon tersebut.

"Apalagi salah satu poin sudah kami lengkapi tapi tetap dipermasalahkan. Itu akan menjadi permasalahan bagi pasangan calon. Ini tim hukum akan mempersiapkan. Pada saatnya saya berharap semua tim hukum mendampingi Pak Edy saat mendaftar. Kami jadi benteng pertama, orang hukum mendampingi sampai selesai, " jelas Yance.

Halaman Selanjutnya
img_title