Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Lain
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Tim gabungan kepolisian Polda Sumut dan Polres Tanah Karo tengah bekerja optimal, untuk mengungkapkan terduga pelaku lain yang terlibat dalam kasus pembakaran rumah milik wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (40) di Kabupaten Karo.
Hal itu, diungkapkan oleh Kapolda Sumut, Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi dalam jumpa pers di Mako Polres Tanah Karo, Sumatera Utara, Senin siang, 8 Juli 2024. Ia menjelaskan dua eksekutor pembakaran, yakni RAS dan YST sudah ditangkap kepolisian.
"Sekarang para eksekutor kita tangkap. Sekarang kita sedang bekerja, siapa orang-orang yang terlibat selain eksekutor ini. Tentu ini, proses yang akan kita lakukan dan sedang bekerja teman-teman (kepolisian)," jelas Agung.
Agung mengungkapkan proses penyidikan tidak sampai kepada dua orang pelaku ini saja. Pihaknya, akan melakukan mengusut kasus ini, untuk menangkap terduga pelaku lainnya. Namun, berdasarkan dua alat bukti ditemukan pihak kepolisian dalam penyidikan kebakaran tersebut.
"Kami juga membuka posko, untuk bisa memberikan informasi dan diperlukan. Apa bagaimana, ini belum selesai (penyidikan) pekerjaan ini," kata Agung.
"Masyarakat bisa memahami ini, dan bisa memanfaatkan posko dan call center kami tetapkan. Kita bisa sama-sama melihat informasi diberikan kepada kami dan kami akan tindaklanjuti proses penyidikan," ucap Agung kembali.