Pemprov Sumut Gelar Mudik Gratis Lebaran 2024, Catat Persyaratan dan Jadwal Keberangkatannya

Kadishub Sumut, Agustinus.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, kembali menggelar program mudik gratis Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024. Dalam program tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut menyiapkan 65 bus. 

Pendaftar PPK Pilkada Serentak 2024 di Sumut Tercatat 8.921 Orang

“Total 65 bus Mudik Gratis, dengan jumlah pemudik diangkut sebanyak 2.500 orang,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Agustinus, Kamis 14 Maret 2024.

Para peserta Mudik Gratis ini, akan diberangkatkan dan akan dilepas oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin dari Terminal Terpadu Amplas, Kota Medan, pada Sabtu 6 April 2024, mendatang. Program Mudik Gratis ini, dengan 8 rute, yakni Penyabungan (10 bus besar), Padangsidimpuan (10 bus besar), Gunung Tua (5 bus besar), Sibolga (10 bus medium), Barus (5 bus medium), Kotapinang (10 bus besar), Rantauparapat (10 bus besar), dan Salak (5 bus kecil).

Reuni Akbar ke-33, STOK Bina Guna Perkenalkan Prodi Baru Satu-satunya di Sumut

"Pendaftaran dimulai 13-31 Maret mulai pukul 09.00- 15.00 WIB baik secara online maupun offline. Pendaftar online wajib mengambil tiket paling lama dua hari setelah registrasi online. Untuk pendaftar offline dapat mengambil tiket langsung di lokasi pendaftaran," jelas Agustinus.

Pendaftaran mudik gratis Pemprov Sumut.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan
Bakal Lawan Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024, Ijeck: Bersaing Secara Sehat

Lokasi pendaftaran dan pengambilan tiket tersebar di tujuh titik strategis, yakni: Kantor Dishub Sumut, Terminal Amplas, Terminal Pinang Baris, Terminal Ikan Paus (Binjai), Head Office PT Almasar Indonesia Jalan Sisingamangaraja No. 26, Toko Lagut Nst Jalan Letda Sujono No. 239 dan Pajus Karona 2 Jalan Letjend Jamin Ginting No. 340 Padang Bulan.

Calon peserta dapat mendaftar melalui Google Form yang tertera dalam bentuk barcode di flyer yang disebarluaskan. Agustinus menegaskan, tidak ada persyaratan khusus untuk mengikuti program mudik gratis ini, kecuali peserta diharapkan membawa KTP untuk proses verifikasi.

Halaman Selanjutnya
img_title