Hari Kedua Rapat Pleno Tingkat Provinsi Sumut, Ini 5 Kabupaten Pembacaan Hasil Rekapitulasi

KPU Sumut gelar rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

"Kita akan selesaikan 5 KPU Kabupaten/Kota, kalau memungkinkan kita akan tambah dua KPU Kabupaten/Kota lainnya," jelas Agus.

Tidak Ada Gugatan ke PTUN, Edy Rahmayadi Hormati Putusan MK : Sudah Final dan Mengikat

Sedangkan pada hari pertama rekapitulasi, Senin kemarin, 4 Maret 2024, Agus mengatakan pembacaan D hasil yang sudah selesai 5 Kabupaten/Kota, yakni Kabupaten Karo, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Humbahas, Kota Pematang Siantar.

"Sumatera Utara, rekapitulasi tingkat provinsi dimulai pada tanggal 4 sampai 10 Maret 2024. Selambat-lambatnya 10 Maret 2023, sudah selesai sesuai dengan PKPU," jelas Agus.

Edy Rahmayadi Ucapkan Selamat Kepada Bobby Nasution: Semoga Jadi Pemimpin Amanah dan Bijaksana