Bawa Keranda ke DPRD Sumut, Pendemo Serukan Pemazuklan Jokowi

Aksi massa demo desak pemakzulan Joko Widodo.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Massa yang tergabung dalam Rakyat Sumatera Utara Menggugat Demokrasi Indonesia, menggelar unjuk rasa di DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Selasa 5 Maret 2024. Aksi tersebut, massa mendesak dan menuntut pemakzulan Presiden RI, Joko Widodo dari jabatannya.

img_title DPR Usulkan 13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Perdagangan Orang

Massa aksi melakukan long marc menuju Kantor DPRD dengan membawa atribut dan poster tuntutan bertuliskan 'Joko Widodo Melanggar Sumpah Presiden'. Kemudian, juga bertuliskan 'Pemilu Adalah Sarana Demokrasi, Demi Rakyat Bukan Demi Kekuasaan. Lalu ada Hak Angket Harga Mati'.

Selanjutnya, secara simbol massa aksi juga menggunakan kostum hitam sebagai bentuk duka atas matinya Demokrasi. Tampak mereka juga membawa keranda yang ditutupi kain berwarna hitam bertuliskan Demokrasi.

img_title RUU Perampasan Aset Disetujui DPR RI, Paling Lambat Disahkan 15 Desember 2026

Didepan gedung DPRD Sumut, Kordinator Aksi, Riki Siregar mengungkapkan agar perwakilan DPRD Sumut, menjumpai mereka dan menerima aspirasi serta tuntutan tersebut.

Aksi massa Rakyat Sumatera Utara Menggugat Demokrasi Indonesia.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

img_title Masuk ke Gedung DPR RI, Aktivis Botok Pati Cs Ikuti Rapat Paripurna

"Kami ingin masuk menyampaikan aspirasi, kami kepada DPRD yang telah kami pilih, bapak ibu jangan menghalangi. Karena kami bukan aksi anarkis," ucap Riki, di atas mobil komando menggunakan alat pengeras suara.

Massa aksi dalam menggelar unjuk rasa ini, membawa sebuah keranda mayat. Hal itu, sebagai simbol matinya, demokrasi di Indonesia atas ikut campur tangan Presiden, Jokowi.

"Kami juga sudah membawa oleh-oleh keranda mayat sebagai bukti tandanya matinya demokrasi. Kami menggunakan atribut yang hitam sebagai bukti kami sedang berduka," ucap Riki.

Riki menegaskan, bahwa sikap yang mereka sampaikan adalah mendukung hak angket.

"Dan hak angket itu, jika terbukti, dan saya berkeyakinan akan terbukti bahwa dia (Presiden) memiliki peran dalam kecurangan pemilu, maka makzulkan," kata Riki.

Massa aksi ini, menggelar unjuk rasa dijumpai oleh Anggota DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya dari Fraksi Golkar. Apa menjadi tuntutan pengunjuk rasa, akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Sumut.

"Kami akan sampaikan tuntutan suadara-saudara kepada pimpinan DPRD Sumut, untuk dibahas dan disampaikan ke DPR RI," tutur Surahman.