Diduga Dibekingi Oknum Kepala Sekolah, Honorer Dinas PUPR Langkat Lulus PPPK Guru

Sekolah tempat DI mengajar.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Dugaan kecurangan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat terus mencuat ke permukaan. Parahnya kali ini, oknum honorer di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Langkat malah lulus seleksi PPPK Guru tahun 2023.

Pemkab Labusel Klarifikasi Terkait Tudingan Menahan SK PPPK

Informasi diperoleh, oknum honorer dimaksud berinisial DI, dengan gelar sarjana pendidikan. DI tercatat sebagai operator komputer bidang sumber daya air pada Dinas PUPR Langkat. Hal itu terungkap dalam absensi daftar tenaga kerja tidak tetap (non ASN) pada Dinas PUPR Langkat, Selasa 9 Januari 2024. DI tercatat sebagai honorer dengan nomor urut 48 dalam absensi tersebut.

Namun mendadak, Pelaksana Tugas Kepala Sekolah Dasar Negeri 056010 Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Marniati mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat agar DI menjadi guru honorer pada sekolah tersebut, akhir Januari 2024.

Dorong Upaya Inovasi, Penandatanganan Kesepakatan KAD Karo, Dairi dan Langkat

Singkat cerita, DI pun menjadi honorer di SDN 056010 Desa Cempa, Kecamatan Hinai, dengan jabatan sebagai Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK). Setelah diterima sebagai Guru Honorer PJOK, DI diduga jarang masuk.

Dugaan DI jarang masuk atau tak aktif mengajar itu menimbulkan keresahan di kalangan tenaga pendidik. Terlebih lagi, DI yang diduga mulai aktif pada awal Februari 2024, malah dinyatakan lulus PPPK Guru tahun 2023. Memang Guru PJOK dibutuhkan di sekolah tersebut.

Semarak Sambut PON, 425 Pelari Bertarung Jadi Tercepat di Bukit Lawang Orangutan Trail 2024

Sebab beberapa tahun belakangan, tidak ada guru olahraga di sana. Masuknya DI di sekolah itu diduga dibawa oleh Marniati. Disebut-sebut, DI merupakan keponakan Marniati. Guna mendalami kabar ini, jurnalis Viva Medan mengunjungi SDN 056010 di Jalan Pasar Gudang, Dusun I, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Senin 4 Maret 2024.

Di sana, jurnalis Viva Medan bertemu dengan Marniati untuk melakukan konfirmasi. Namun, Marniati terkesan memilih kabur saat dikonfirmasi. Bahkan, seorang pria berbadan tegap diduga DI juga ikut-ikutan mengintervensi Marniati untuk meninggalkan jurnalis VIVA Medan.

"Sudah selesai itu masalahnya," kata Marniati yang buru-buru meninggalkan jurnalis dari atas motornya.

"Jadikan bu, ibu sudah ditunggu itu," timpal seorang pria mengenakan setelan olahraga yang diduga DI tersebut.

Marniati mengaku buru-buru dan sedang ditunggu seseorang.

"Saya buru-buru, sudah janji mau jumpai orang," tukasnya.

Alhasil, Marniati pun pergi meninggalkan jurnalis VIVA Medan saat melakukan konfirmasi. Sikap Marniati diduga mau menutupi adanya dugaan oknum honorer Dinas PUPR Langkat yang lulus PPPK Guru. Hasil seleksi PPPK Guru tahun 2023 di Kabupaten Langkat, terancam digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

Pasalnya, hasil seleksi tersebut diduga banyak terjadi kecurangan, apalagi dalam penilaian seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Langkat. Ratusan guru honorer yang merupakan pelamar atau peserta seleksi PPPK juga sudah menggelar aksi demo ke Kantor Bupati Langkat di Stabat, Rabu 27 Desember 2023 lalu.

Dalam aksi ini, massa menuntut agar pelaksanaan SKTT dihapuskan dalam sistem penilaian. Alasannya, penilaian SKTT dituding tidak transparan atau terbuka. Bahkan di balik kisruh sistem penilaian SKTT PPPK tahun anggaran 2023 ini, muncul persoalan lainnya.

Adalah adanya dugaan guru siluman yang baru dua bulan pindah mengajar dari sekolah swasta ke negeri pada pelosok daerah terpencil di Kabupaten Langkat, malah dinyatakan lolos PPPK. Diketahui Pemkab Langkat mengumumkan kebutuhan calon PPPK melalui Keputusan Bupati Langkat nomor 810-2187/BKD/2023. Dalam pengumuman ini, Pemkab Langkat membutuhkan 800 Guru PPPK.