Bunda NW Ngaku Donatur Utama Prabowo-Gibran Usai Diperiksa Poldasu, TKD Sumut: Kami Tidak Kenal
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri, dengan terlapor seorang wanita berinisial Bunda NW memasuki babak baru, yang mengaku sebagai donatur utama paslon Pilpres 02, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Sumatera Utara (Sumut). Tim Kampanye Daerah (TKD) Sumut Prabowo-Gibran pun bereaksi.
Pengakuan ini dilontarkan kuasa hukum NW alias Bunda NW, Alamsyah SH, MH, yang mengatakan bahwa kliennya adalah donatur utama paslon Pilpres 02 di Sumatera Utara.
Hal tersebut disampaikan Alamsyah SH, MH, kepada sejumlah wartawan, usai mendampingi kliennya NW alias Bunda NW memenuhi panggilan Dit Reskrim Polda Sumatera Utara, sebagai terlapor atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan penerimaan anggota (Bintara) Polri, Senin 19 Februari 2024.
Saat itu, Alamsyah didampingi beberapa rekannya yang merupakan kuasa hukum NW, mengatakan bahwa NW adalah donatur utama Pilpres untuk paslon 02 di Sumatera Utara. Bahkan disebut Alamsyah, kliennya adalah sosok dermawan.
Seperti dilihat dari akun medsos Tiktok 'TKP Medan' Alamsyah SH, MH beberapa kali menyebut kliennya NW adalah donatur utama Paslon Pilpres Prabowo-Gibran.
Atas pernyataan yang menyatakan NW sebagai donatur utama Prabowo-Gibran tersebut, Kuasa Hukum Afnir alias Menir, Ranto Sibarani SH, menyatakan tidak ada hubungan antara donatur dengan laporan tipu gelap tersebut, Ranto Sibarani bahkan telah meminta tanggapan Wakil Ketua TKD Sumut, Sugiat Santoso.