Usai Penghitungan Suara, Ketua PPK di Madina Tewas Diduga Minum Racun Rumput
- Pixabay
VIVA Medan - Usai penghitungan suara, seorang Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakantan, Kabupaten Mandailingnatal Parlan Sonjaya Lintang (25) diduga bunuh diri, dengan mengkonsumsi racun rumput.
Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang menjelaskan pihaknya menerima laporan dari pihak keluarga Parlan, Jumat 16 Februari 2024. Yang bersangkutan dilarikan ke klinik terdekat, karena muntah-muntah. Kemudian, dirujuk ke rumah sakit Penyabungan, di Kabupaten Madina, sekitar pukul 17.00 WIB.
"Muntah-muntah kami tanya kepada anggota PPK lain (rekan korban). Kalau seperti media-media hubungi humas rumah sakit, ada indikasi keracunan," ucap Ikhsan kepada wartawan, Senin 19 Februari 2024.
Aksi tak patut dicontoh yang dilakukan oleh korban yang diduga minum racun rumput saat berada di rumahnya di Desa Hutagambir, Kecamatan Pakantan, Kabupaten Madina. Parlan mendapatkan perawatan intensif oleh tim medis. Sabtu pagi, 17 Februari 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.
Parlan sempat masuk ke ruang ICU RS Penyabungan. Tidak lama berselang, sekitar pukul 12.00 WIB. Dilaporkan Ketua PPK meninggal dunia. Atas kejadian itu, Ikhsan mengungkapkan pihaknya, tidak berwenang menyebutkan Parlan meninggal dunia, karena bunuh diri atau tidak. Karena, berhak menyampaikan hal itu, pihak kepolisian.
"Diagnosa (minum racun atau tidak) itu, yang menyampaikan itu, adalah dokter," jelas Ikhsan.