Korban Penipuan Datangi Polda Sumut, Minta Perlindungan Hukum

Korban penipuan, Afnir bersama kuasa hukumnya, Ranto Sibarani mendatangi Polda Sumut.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Oleh karena itu kami pun membuat laporan ke Polda Sumut atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan NW," sebut Ranto.

Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong

Atas hal itu, Ranto meminta keadilan dan perlindungan kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi Direktur Reskrimum Polda Sumut beserta Kabagwassidik Dit Reskrimum Polda Sumut.

"Semoga perkara ini secepatnya ditindaklanjuti karena korban merasa nyawa sangat terancam karena menerima intimidasi," ucap Ranto.

Ungkap 201 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi, Komitmen Polda Sumut Sikat Habis Narkoba