Korban Penipuan Datangi Polda Sumut, Minta Perlindungan Hukum

Korban penipuan, Afnir bersama kuasa hukumnya, Ranto Sibarani mendatangi Polda Sumut.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Oleh karena itu kami pun membuat laporan ke Polda Sumut atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan NW," sebut Ranto.

Kucurkan Klaim Simpanan Rp237 Miliar, LPS Jaga Ketenangan Nasabah

Atas hal itu, Ranto meminta keadilan dan perlindungan kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi Direktur Reskrimum Polda Sumut beserta Kabagwassidik Dit Reskrimum Polda Sumut.

"Semoga perkara ini secepatnya ditindaklanjuti karena korban merasa nyawa sangat terancam karena menerima intimidasi," ucap Ranto.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu