Korban Penipuan Datangi Polda Sumut, Minta Perlindungan Hukum

Korban penipuan, Afnir bersama kuasa hukumnya, Ranto Sibarani mendatangi Polda Sumut.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Afnir mengaku korban penipuan didampangi kuasa hukumnya, Ranto Sibarani, mendatangi Markas Polda Sumut, Jumat kemarin, 16 Februari 2024. Kedatangannya itu mencari keadilan dan perlindungan hukum.

img_title Ketua KPU Langkat Dinonaktifkan Buntut 'Raibnya' Mobil Dinas, Husni Mustafa Segera Disidangkan DKPP

Kuasa hukum korban, Ranto Sibarani mengungkapkan korban yang merupakan warga Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), menjadi korban penipuan diduga dilakukan oleh NW, dengan modus penerima anggota Polri.

Atas hal itu, korban membuat laporan ke Polda Sumut dan meminta perlindungan hukum kepada Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut untuk meminta perlindungan hukum.

img_title Polda Sumut Bongkar Penyelundupan Sabu 900 Gram di Bandara Kualanamu Tujuan Jakarta, Pria Asal Aceh Diringkus

"Awalnya korban, bertemu dengan NW karena menjanjikan bisa memasukkan anaknya sebagai anggota Bintara Polri pada Agustus 2023 lalu," ucap Ranto kepada wartawan, Sabtu 17 Februari 2024.

Selang beberapa waktu kemudian NW kembali menjanjikan karena adanya sisa kuota bisa memasukkan anak korban sebagai Taruna Akpol.

img_title Dhody Thahir Mangkir dari Panggilan Polda Sumut Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

"Selama bertemu dengan NW korban telah ditipu dengan total kerugian mencapai Rp1,3 miliar dengan modus menjanjikan anaknya sebagai anggota Polri," jelas Ranto.

Ranto menjelaskan kliennya juga menerima intimidasi dan dilaporan ke Mapolrestabes Medan atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi beras yang tidak pernah dilakukannya.

"Oleh karena itu kami pun membuat laporan ke Polda Sumut atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan NW," sebut Ranto.

Atas hal itu, Ranto meminta keadilan dan perlindungan kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi Direktur Reskrimum Polda Sumut beserta Kabagwassidik Dit Reskrimum Polda Sumut.

"Semoga perkara ini secepatnya ditindaklanjuti karena korban merasa nyawa sangat terancam karena menerima intimidasi," ucap Ranto.