Timses Caleg di Sibolga Tertangkap Tangan Money Politik, Ini Penjelasan Bawaslu Sumut

Kantor Bawaslu Sumut.
Sumber :
  • Dok Bawaslu Sumut

VIVA Medan - Bawaslu Sumut memberikan membeberkan kronologi seorang tim sukses Calon Legislatif (Caleg).di Kota Sibolga, berinisial PR (38), tertangkap tangan sedang melakukan money politik, dengan memberikan uang kepada seorang pemilih.

KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu Nonaktif Erik Adtrada Ritonga Senilai Rp5,5 Miliar

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut, Johan Alamsyah menjelaskan bahwa dari tangan PR diamankan uang sebesar Rp 300 ribu. Hasil penelurusan sementara Bawaslu Kota Sibolga, terduga pelaku merupakan tim sukses Caleg dari partai NasDem, berinisial AM Dapil II Sibolga untuk DPRD Sibolga.

"Mengenai OTT yang terjadi di Sibolga, terkait dengan adanya perbuatan money politik yang dilakukan diduga selaku tim sukses dari Caleg DPRD Sibolga dari dapil II Sibolga," ucap Johan dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu Sumut, Selasa petang, 13 Februari 2024.

Bobby Nasution akan Jalin Komunikasi dengan NasDem dan PKB: Kalau Disuruh Daftar, Kita Daftar

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut, Johan Alamsyah.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

PR yang merupakan warga Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga itu, diamankan warga di rumah salah satu pemilih, sekitar pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, diserahkan ke Bawaslu Kota Sibolga.

Hadapi Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Sumut Terima Masukan Berbagai Elemen

"Lalu, kemudian ditangkap oleh warga masyarakat dan dibawa ke kantor Bawaslu Sibolga. Saat ini sedang menjalani klarifikasi di kantor Bawaslu Sibolga," jelas Johan.

Johan mengungkapkan dari tangan PR diamankan uang sebesar Rp 300 ribu yang diberikan kepada seorang pemilih, Rp 700 ribu dari tangan PR dan satu lembar Surat Pemberitahuan atau disebut C6. Johan menjelaskan bahwa PR melakukan money politik, untuk mempengaruhi seorang pemilih untuk mencoblos Caleg AM, pada 14 Februari 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title