Timses Caleg di Sibolga Tertangkap Tangan Money Politik, Ini Penjelasan Bawaslu Sumut

Kantor Bawaslu Sumut.
Sumber :
  • Dok Bawaslu Sumut

VIVA Medan - Bawaslu Sumut memberikan membeberkan kronologi seorang tim sukses Calon Legislatif (Caleg).di Kota Sibolga, berinisial PR (38), tertangkap tangan sedang melakukan money politik, dengan memberikan uang kepada seorang pemilih.

KPU Medan Tetapkan Keponakan Surya Paloh Sebagai Walikota Periode 2025-2030

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut, Johan Alamsyah menjelaskan bahwa dari tangan PR diamankan uang sebesar Rp 300 ribu. Hasil penelurusan sementara Bawaslu Kota Sibolga, terduga pelaku merupakan tim sukses Caleg dari partai NasDem, berinisial AM Dapil II Sibolga untuk DPRD Sibolga.

"Mengenai OTT yang terjadi di Sibolga, terkait dengan adanya perbuatan money politik yang dilakukan diduga selaku tim sukses dari Caleg DPRD Sibolga dari dapil II Sibolga," ucap Johan dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu Sumut, Selasa petang, 13 Februari 2024.

Bawaslu Sumut Gelar Evaluasi Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut, Johan Alamsyah.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

PR yang merupakan warga Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga itu, diamankan warga di rumah salah satu pemilih, sekitar pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, diserahkan ke Bawaslu Kota Sibolga.

Defri Noval Serap Aspirasi Masyarakat, Minta Dishub Medan Segera Eksekusi Keluhan Soal LPJU

"Lalu, kemudian ditangkap oleh warga masyarakat dan dibawa ke kantor Bawaslu Sibolga. Saat ini sedang menjalani klarifikasi di kantor Bawaslu Sibolga," jelas Johan.

Johan mengungkapkan dari tangan PR diamankan uang sebesar Rp 300 ribu yang diberikan kepada seorang pemilih, Rp 700 ribu dari tangan PR dan satu lembar Surat Pemberitahuan atau disebut C6. Johan menjelaskan bahwa PR melakukan money politik, untuk mempengaruhi seorang pemilih untuk mencoblos Caleg AM, pada 14 Februari 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title