Polres Labusel Tangkap Belasan Pelaku Kasus Curat, Cabul Hingga KDRT

Satreskrim Polres Labusel paparkan pengungkapan sejumlah kasus.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil mengungkap, sejumlah kasus tindak pidana, yang terjadi di Kabupaten Labusel dan meringkus belasan tersangka.

Pulang dari Pengadilan Agama, Wanita Ini Nekat Hendak Loncat dari Fly Over di Medan

"Dalam beberapa waktu belakangan ini, ada sejumlah kasus curat, pencabulan dan KDRT yang kita ungkap dengan belasan tersangka diamankan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres, AKP Gurbachop, Sabtu 3 Februari 2024.

Gurbachop mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini, merupakan atensi dari Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak. Ia menjelaskan, untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pihaknya mengungkap 8 kasus dengan tersangka 15 orang.

Tinjau Perbaikan Batu Jomba, Bobby Nasution Minta Jalur Aman Dilalui Pemudik

Kemudian, 1 kasus tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak dengan tersangka 1 orang dan 1 kasus Kekerasan Dalam Ringkup Rumah Tangga (KDRT) dengan 1 tersangka.

Adapun tersangka yang diringkus, Kamaruddin alias Udin Butet (44), warga Jalan Kampung Banjar II, Kelurahan Kota Pinang, Labusel dengan barang bukti 1 flashdish, 1 handphone (HP) dan 1 tabung gas ukuran 3 Kg.

Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Menteri HAM: Harus Diberi Tiga Hukuman

Tersangka Surianto alias Anto Rampok alias Memet (40), warga Dusun Padang Pasir, Desa Mampang, Kota Pinang, Labusel dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion hitam BK 3565 ZAI, 3 KTP atas nama Deni Surianto, Sri Wulandari dan Ahmadi.

Tersangka Abdul Somat (50), warga Desa Benteng Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mayuddin Hasibuan (47), warga Padang Sidimpuan Kota dengan barang bukti, 1 unit sepeda motor Honda Beat, dan 2 HP.

Halaman Selanjutnya
img_title