Kasus Suap Rekrutmen PPPK 2023, Enam Pejabat Pemkab Madina Jadi Tersangka
- Dok Pemkab Madina
VIVA Medan - Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, menetapkan 6 orang tersangka kasus dugaan pemerasan atau penyuapan pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Madina tahun 2023, lalu.
Pertama penyidik kepolisian sudah menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina Dollar Hafrianto Siregar atau DHS, sebagai tersangka dalam kasus ini dan sudah ditahan beberapa waktu lalu. Kemudian, dalam pengembangan kasus dan menggelar perkara menyusul penetapan 5 orang tersangka lainnya.
Kelima tersangka itu, masing-masing berinisial AHN selaku Kepala BKD Kabupaten Madina, HS Kasi Dikdas Disdik Kabupaten Madina. Kemudian, SD selaku Bendahara Disdik Kabupaten Madina, ISB selaku Kasubag Umum Pemkab Madina, DM Kasi Pendidikan Paud Disdik Kabupaten Madina.
"Hasil gelar perkara polisi menetapakan terhadap 5 orang. Hari ini, 4 tersangka dari 5 tersangka sudah ditahan," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada VIVA Medan, Jumat 2 Februari 2024.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
- Dok Polda Sumut
Hadi mengungkapkan seorang tersangka berinisial SD tidak dilakukan penahanan, karena sedang mengalami sakit.
"Satu tersangka SD wajib lapor dengan pertimbangan kemanusiaan," tutur perwira melati tiga itu.