Paska Video Viral, Polres Langkat Tangkap Pelaku Pencabulan Anak - 1 Tersangka Masih Berkeliaran
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat akhirnya menciduk satu dari dua pelaku dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur, Senin 29 Januari 2024 dini hari. Adapun pelaku berinisial F (13) warga Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat.
"Pelaku berhasil diamankan di Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang," jelas Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma dalam keterangan tertulisnya, Senin malam, 29 Januari 2024.
Penangkapan terhadap satu dari dua pelaku itu diduga buntut viralnya video ayah korban yang meminta keadilan. Rajendra menambahkan, penangkapan terhadap F atas laporan korban sesuai dengan Nomor: LP/B/14/I/2024/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara pada 11 Januari 2024.
Kakek korban pencabulan di Langkat menunjukkan video viral yang menuntut keadilan atas penanganan kasus pencabulan terhadap cucunya di Polres Langkat.
- Istimewa/VIVA Medan
Penangkapan itu, katanya, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza. Ia menegaskan, Unit PPA Polres Langkat serius menindaklanjuti laporan korban.
"Hal ini terbukti dengan ditangkapnya tersangka F, walaupun F sudah tinggal di rumah pamannya di Hamparan Perak. Sebelum menangkap tersangka, tentunya ada alat bukti yang harus diperoleh terlebih dahulu, yang ini sifatnya wajib, seperti hasil visum," kata mantan Waka Polsek Pangkalansusu itu.
Ia menambahkan, penyidik akan terus menangani kasus tersebut sampai tuntas.
"Dan akan mengembangkan setiap keterangan serta alat bukti yang diperoleh sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.
Oleh polisi, tersangka F disangkakan pasal 76 d jo pasal 81 ayat (1), (2) subsider pasal 76 e jo pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI No 35/2014 tentang perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan satu orang terduga pelaku lagi berinisial IS (40) belum ditangkap Polres Langkat.
Ayah korban pencabulan di Langkat minta keadilan karena pelaku tak kunjung ditangkap.
- Istimewa/VIVA Medan
Sebelumnya tiga hari belakangan, video berdurasi 46 detik viral di media sosial. Video tersebut menampilkan seorang pria yang diduga ayah korban pencabulan menangis meminta keadilan atas perkara yang dialaminya.
Dalam video itu, anaknya sebut saja Bunga berusia 7 tahun diduga menjadi korban pencabulan. Ironisnya, buah hatinya itu diduga dicabuli oleh dua orang pria. Peristiwa keji yang menimpa Bunga terjadi di Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Kedua terduga pelaku yang melakukan tindakan tidak terpuji itu berusia 40 tahun dan 15 tahun. Ayah korban meminta keadilan lantaran kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Langkat pada Kamis 11 Januari 2024. Namun dua pekan berlalu, kasus kekerasan seksual itu seolah tidak menunjukkan perkembangan.